Terakhir, Trenggono menjelaskan pihaknya akan menyampaikan kabar jika pelaku pemasangan tersebut telah ditemukan, beserta alasan, dan terkait perizinan yang dikantongi.
“Jadi nanti kalau ketahuan siapapun yang memasang, dengan tujuan apa, dan seterusnya. Kenapa tidak memiliki izin lalu melakukan kegiatan pemasangan di ruang laut itu kami sampaikan,” tutupnya.(*)
*) Mahasiswa magang Universitas Airlangga