Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Terkendala Lumpur, PSDKP KKP Kerahkan Dua Ekskavator

Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Terkendala Lumpur, PSDKP KKP Kerahkan Dua Ekskavator

Koordinator Lapangan Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Saiful Bahri mengungkapkan kedala saat melakukan proses pembongkaran pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.-candra pratama -

HARIAN DISWAY - Pembongkaran pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, bukan perkara mudah.

Lumpur pekat dan bambu-bambu raksasa yang ditanam dengan alat berat membuat proses pencabutan jadi pekerjaan super berat.

"Terus paling berat lagi ditumpuk sudah sama lumpur," ungkap Koordinator Lapangan Direktorat PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Saiful Bahri dikutip Jumat, 18 April 2025.

BACA JUGA:Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Penyidik

Saiful menjelaskan bahwa pagar bambu berukuran besar tersebut telah menancap cukup dalam ke dasar laut dan kini menyatu dengan endapan lumpur.

Kondisi itu membuat proses pembongkaran menjadi sangat sulit, bahkan mustahil dilakukan secara manual.

“Ini pembongkaran tahap kedua. Ukuran pagarnya dua kali lebih besar dari sebelumnya, dan cara penanamannya juga tidak lagi manual, melainkan menggunakan alat berat,” jelasnya.

BACA JUGA:Berkas Perkara Pagar Laut Dikembalikan ke Bareskrim

Selain itu, pagar bambu tersebut juga terkubur oleh lumpur dan sedimen dalam jumlah besar.

“Di lokasi ini sudah terjadi penumpukan lumpur yang luar biasa. Tantangan terberat memang dari kondisi lumpurnya yang dalam dan kental,” tambah Saiful.

Untuk mempercepat proses, pihaknya berencana menambah satu unit ekskavator lagi pada hari ini.

BACA JUGA:Tindak Lanjut Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod dan Stafnya Siap Bayar Denda 48 Miliar

Dengan demikian, akan ada dua alat berat yang dikerahkan. Satu untuk mencabut bambu dari dasar laut, dan satu lagi untuk memindahkannya ke tepi pantai.

Sejak Rabu, 16 April 2025, tim gabungan telah berhasil membongkar pagar bambu sepanjang 250 meter menggunakan ekskavator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: