DARI MANA kita bisa memperbaiki kompleksitas masalah dalam tubuh birokrasi pemerintah yang penuh malapraktik? Mengapa wajah birokrasi kita masih diwarnai praktik KKN? Seberapa jauh upaya yang dilakukan agar birokrasi pemerintah bisa berubah dengan cepat, responsif, dan progresif agar bisa melayani publik dengan prima?
Tentu saja banyak sekali deretan pertanyaan yang bisa diajukan kepada birokrasi pemerintah seiring dengan momentum kita memasuki tahun baru 2025.
Kita semua tentu berharap akan ada perubahan, ada perbaikan, dan progres signifikan pada 2025. Birokrasi pemerintahan dan badan publik agar segera bisa move on menjadi birokrasi melayani, menuju wilayah bebas dari korupsi, dan birokrasi bersih.
BACA JUGA:Rutan Trenggalek Terbaik se-Indonesia, TPI Itjen Puji Pembangunan Zona Integritas
Upaya tersebut dilakukan untuk membangun harapan dan keyakinan publik bahwa negeri ini akan bisa lebih baik dan cita-cita kita membangun clean and good governance tetap on the track.
Lalu, langkah strategis dan taktis apa yang bisa kita dilakukan? Sejauh ini harapan itu muncul dari adanya program zona integritas sebagai langkah menguatkan integritas aparatur.
Karakter sumber daya manusia aparatur bersih menjadi basis utama perbaikan. Hal tersebut tentu saja sejalan dengan pesan yang disampaikan para ahli.
BACA JUGA:Membangun Zona Integritas di Perguruan Tinggi
Kita masih ingat sindiran halus dari Prof Taverne, ahli pidana Belanda, yang menyatakan bahwa hukum yang baik di tangan aparat yang buruk akan menjadi hukum yang buruk juga. Namun, di tangan aparat yang baik, hukum yang buruk sekalipun dapat ditegakkan.
Prof Satjipto Rahardjo (2007) juga menguatkan bahwa pada akhirnya yang menjalankan hukum (sistem norma) adalah manusia. Baik tidaknya penegakan hukum akan sangat ditentukan bagaimana perilaku dan integritas para penegak hukum.
Selain itu, Prof Biyanto (2024) mengatakan bahwa banyak aparat yang terseret pusaran kasus KKN karena lemahnya integritas. Yang menyedihkan lagi, menurutnya, hampir 86 persen pelaku korupsi adalah kelompok terpelajar alumni perguruan tinggi.
BACA JUGA:Sudah WTP, Kota Pasuruan Belum Punya Zona Integritas
Bahkan, sebagian besar mereka bergelar sarjana, magister, doktor, dan guru besar. Hal itu sungguh ironis dan menjadi paradoks.
Negeri ini butuh kompas jalan dan peta jalan baru agar faktor integritas, ke¬jujuran, etika, dan moral aparatur tertanam kuat dan menjadi landasan utama dalam perbaikan layanan birokrasi pemerintahan. Program itu adalah peta jalan cepat untuk mereformasi birokrasi.
Program zona integritas tersebut telah dituangkan dalam misi presiden, yaitu pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya.