Krisis Sunyi Kampus Swasta

Krisis Sunyi Kampus Swasta

ILUSTRASI Krisis Sunyi Kampus Swasta.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

DALAM beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan tinggi Indonesia menghadapi sebuah fenomena yang berlangsung hampir tanpa kegaduhan publik: makin banyak perguruan tinggi swasta (PTS) yang mengalami penurunan jumlah mahasiswa, sebagian bahkan berada di ambang penutupan. 

Di berbagai daerah, ruang kuliah kian lengang, sejumlah program studi tidak lagi menerima mahasiswa baru, dan sebagian kampus kecil terpaksa menghentikan aktivitas akademiknya karena tidak mampu menutup biaya operasional. 

Fenomena itu bukan sekadar isu administratif dalam dunia kampus, melainkan cermin perubahan struktural dalam sistem pendidikan tinggi nasional.

Data pendidikan tinggi menunjukkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 4.400 perguruan tinggi. Sekitar dua per tiga di antaranya merupakan perguruan tinggi swasta. Dalam hal jumlah mahasiswa, sekitar 60 persen mahasiswa Indonesia menempuh pendidikan di kampus swasta. 

BACA JUGA:Persebaran Dokter Belum Merata (5) : Gebrakan Kampus Swasta Jawab Kebutuhan

BACA JUGA:Tujuh Kampus Swasta Jatim Terancam Tutup

Selama puluhan tahun, institusi-institusi itu memainkan peran strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi. Ketika kapasitas perguruan tinggi negeri masih terbatas, PTS menjadi pintu masuk utama bagi jutaan lulusan sekolah menengah untuk memperoleh pendidikan universitas.

Namun, dalam satu dekade terakhir, ekosistem itu mulai berubah. Persaingan antar perguruan tinggi kian ketat, sementara jumlah mahasiswa tidak tumbuh secepat pertumbuhan jumlah institusi pendidikan tinggi. 

Akibatnya, sejumlah kampus mengalami kesulitan untuk mempertahankan keberlanjutan institusinya. Jika kondisi itu tidak dipahami secara komprehensif, krisis yang dialami sebagian PTS akan terus dilihat sebagai persoalan internal kampus semata. Padahal, akar masalahnya jauh lebih struktural.

EKSPANSI SISTEM DAN KOMPETISI YANG TIDAK SEIMBANG

Secara historis, perkembangan pendidikan tinggi Indonesia tidak dapat dilepaskan dari proses ekspansi sistem yang berlangsung sejak dekade 1980-an. Ketika permintaan masyarakat terhadap pendidikan tinggi meningkat, negara membuka ruang bagi sektor swasta untuk mendirikan universitas dan sekolah tinggi. 

Kebijakan itu menghasilkan pertumbuhan institusi yang sangat pesat. Kampus-kampus swasta bermunculan di berbagai kota, dari pusat metropolitan hingga daerah-daerah kecil.

Dalam banyak hal, kebijakan tersebut berhasil meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi nasional. Saat ini jumlah mahasiswa Indonesia diperkirakan mencapai sekitar sepuluh juta orang. 

Namun, jika angka tersebut dibandingkan dengan lebih dari empat ribu perguruan tinggi yang ada, terlihat bahwa kapasitas sistem pendidikan tinggi sebenarnya jauh lebih besar daripada jumlah mahasiswa yang tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: