Krisis Sunyi Kampus Swasta

Krisis Sunyi Kampus Swasta

ILUSTRASI Krisis Sunyi Kampus Swasta.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

Dalam perspektif ekonomi pendidikan, kondisi semacam itu sering disebut sebagai system overcapacity, yaitu ketika kapasitas institusi melebihi permintaan aktual dari pasar pendidikan. Situasi itu menciptakan kompetisi yang sangat ketat antar perguruan tinggi. 

Universitas dengan reputasi kuat –baik perguruan tinggi negeri maupun beberapa universitas swasta besar– akan menyerap mahasiswa lebih dahulu. Sementara itu, kampus-kampus kecil dengan sumber daya terbatas menjadi kelompok yang paling rentan tersisih.

Fenomena tersebut sejalan dengan analisis Martin Trow tentang transformasi sistem pendidikan tinggi. Dalam teorinya mengenai massification of higher education, Trow menjelaskan bahwa ketika sistem pendidikan tinggi berkembang dari fase elite menuju sistem massa, jumlah institusi biasanya meningkat secara signifikan. 

Namun, pada tahap berikutnya akan terjadi proses diferensiasi dan konsolidasi institusional. Tidak semua universitas mampu bertahan dalam kompetisi sistemik tersebut.

Sebagian perguruan tinggi akan berkembang menjadi institusi riset yang kuat, sebagian lainnya menjadi universitas pengajaran atau institusi profesional. Namun, ada pula institusi yang pada akhirnya tidak mampu mempertahankan keberlanjutan akademiknya. 

Dalam konteks Indonesia, gejala itu mulai terlihat ketika sejumlah perguruan tinggi swasta menghadapi kesulitan untuk memperoleh mahasiswa baru dalam jumlah yang cukup untuk menjaga stabilitas finansial mereka.

Persoalan lain yang memperburuk situasi adalah lemahnya diferensiasi akademik di banyak PTS. Banyak kampus yang membuka program studi yang relatif serupa –misalnya, manajemen, hukum, atau ilmu komunikasi– tanpa memiliki keunggulan akademik yang jelas. 

Dalam sistem pendidikan tinggi yang makin kompetitif, universitas yang tidak memiliki identitas akademik yang kuat akan sulit membangun reputasi dan menarik mahasiswa.

POLITIK ANGGARAN DAN MASA DEPAN EKOSISTEM PENDIDIKAN TINGGI

Selain persoalan struktural dalam sistem pendidikan tinggi, krisis yang dialami sebagian perguruan tinggi swasta juga berkaitan dengan desain kebijakan negara. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi. 

Implementasi kebijakan itu terlihat melalui peningkatan kapasitas perguruan tinggi negeri, pembukaan berbagai jalur penerimaan mahasiswa baru, dan pengembangan institusi pendidikan vokasi.

Dari perspektif kebijakan publik, langkah tersebut bertujuan meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi nasional. Namun, ekspansi institusi negeri juga membawa konsekuensi terhadap keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi. 

Perguruan tinggi negeri memperoleh dukungan fiskal langsung dari negara melalui berbagai skema bantuan operasional, pendanaan riset, dan pengembangan infrastruktur akademik. Sebaliknya, sebagian besar perguruan tinggi swasta bergantung pada pendapatan dari biaya pendidikan mahasiswa.

Struktur pendanaan semacam itu menciptakan diferensiasi institusional yang cukup tajam. Ketika jumlah mahasiswa menurun akibat kompetisi yang makin ketat, stabilitas finansial kampus swasta menjadi sangat rentan. Banyak PTS yang tidak memiliki cadangan sumber daya yang cukup untuk menghadapi fluktuasi jumlah mahasiswa dalam jangka panjang.

Dari sudut pandang politik anggaran, persoalan itu juga terkait dengan distribusi anggaran pendidikan nasional. Konstitusi Indonesia memang menetapkan bahwa sekitar 20 persen anggaran pendapatan dan belanja negara dialokasikan untuk sektor pendidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: