HARIAN DISWAY – Sebagian umat Muslim yang percaya tentang keutamaan puasa sunah Rajab kini tengah melaksanakan puasa Ayyamul Bidh Rajab selama tiga hari yang dilaksanakan sejak hari ini, Senin, 13 Januari 2025.
Umat Muslim memang diperbolehkan berpuasa di bulan Rajab sebagaimana berpuasa pada bulan lainnya. Dalam melaksanakan puasa Rajab ini, tidak ada batasan hari tertentu atau dapat dilakukan sepanjang bulan Rajab sesuai kemampuan.
Misalnya seperti melakukan puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh (13, 14, 15 Hijriah), atau puasa Daud (sehari berpuasa, sehari tidak). Bahkan dianjurkan karena Rajab termasuk bulan Haram yang mulia atau yang disebut Al-Ashhurul Hurum.
BACA JUGA: Selain Rangkaian Puasa Ayyamul Bidh Bulan Rajab, 13 Januari Hari Apa?
Rajab menjadi bulan Haram bersama Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Pada bulan-bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah dan menjauhi dosa, karena pahala amal baik dilipatgandakan dan dosa lebih besar hukumnya.
Jadi, puasa Rajab sebenarnya bisa dilakukan kapan saja asalkan masih dalam bulan tersebut. Namun, puasa Rajab tidak dianjurkan dilakukan selama satu bulan penuh. Karena puasa yang tadinya berhukum sunnah akan menjadi makruh.
Bagi Muslim, waktu yang diutamakan untuk mengamalkan Puasa Rajab adalah pada Ayyamul Bidh atau pertengahan bulan. Bisa juga dilakukan setiap hari Senin, Kamis, dan Jumat, ataupun secara selang seling, satu hari berpuasa, dan satu hari tidak.
BACA JUGA: Puasa Ayyamul Bidh Rajab Selama Tiga Hari, Tuntunan ataukah Tradisi?
Semua itu sepanjang bulan Rajab. Adapun, bagi umat muslim yang memiliki utang puasa di bulan Ramadan dan hendak menggantinya, maka diperbolehkan untuk meng-qadha-nya bersamaan puasa sunah Rajab.
Selain itu, dalam mengamalkan sebuah ibadah, umat muslim dianjurkan untuk berniat terlebih dahulu. Untuk Puasa Rajab, niat bisa dilafalkan secara lisan maupun diucapkan dalam hati pada malam hari hingga sebelum masuk waktu imsak.
Jadi kapan saja puasa Rajab dilakukan?
1. Puasa 10 hari pertama pada:
- Rabu, 1 Januari 2025 (1 Rajab 1446H)
- Kamis, 2 Januari 2025 (2 Rajab 1446H)
- Jum'at, 3 Januari 2025 (3 Rajab 1446H)
- Sabtu, 4 Januari 2025 (4 Rajab 1446H)
- Minggu, 5 Januari 2025 (5 Rajab 1446H)
- Senin, 6 Januari 2025 (6 Rajab 1446H)
- Selasa, 7 Januari 2025 (7 Rajab 1446H)
- Rabu, 8 Januari 2025 (8 Rajab 1446H)
- Kamis, 9 Januari 2025 (9 Rajab 1446H)
- Jum'at, 10 Januari 2025 (10 Rajab 1446H)
2. Puasa Ayyamul Bidh Rajab pada:
BACA JUGA: 6 Peristiwa Penting Bulan Rajab, Muslim Wajib Tahu
- Senin, 13 Januari 2025 (13 Rajab 1446 H)
- Selasa, 14 Januari 2025 (14 Rajab 1446 H)
- Rabu, 15 Januari 2025 (15 Rajab 1446 H)