HARIAN DISWAY – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto berjanji akan kooperatif dalam menjalani penyidikan terkait kasus korupsi yang menyeret namanya.
Hal itu ia sampaikan saat memenuhi panggilan KPK pada Senin, 13 Januari 2025. “Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto pada awak media di gedung KPK.
Diketahui bahwa Hasto Kristiyanto mendapat surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterlibatannya dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPK, Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam perkara korupsi Harun Masiku.
BACA JUGA:KPK Bakal Periksa Flashdisk Milik Hasto, Endus Ada Bukti Baru
BACA JUGA:Hasto Melawan, Ajukan Praperadilan untuk Batalkan Status Tersangka oleh KPK
Mulanya Penyidik KPK akan memeriksa Hasto pada Senin, 6 Januari 2025. Akan tetapi dalam panggilan tersebut Hasto tidak datang sehingga dijadwalkan kembali hari ini.
Di samping itu, terkait kasus ini, Hasto mengaku pihaknya juga akan mengajukan praperadilan.
Hal ini disampaikan langsung pada waktu dan kesempatan yang sama.
BACA JUGA:KPK Bantah Tuduhan Menargetkan Sekjen PDIP Hasto Kristianto dalam Kasus Suap
BACA JUGA:KPK Konfirmasi Keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pada Kasus Suap Harun Masiku
“Sebagaimana diatur di dalam UU tentang hukum acara pidana bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan praper,” ujar Hasto dikutip Senin, 13 Januari 2025.
Pihaknya percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya dengan prinsip asas praduga tak bersalah.
Hasto menambahkan, sebagaimana diatur di dalam UU tentang hukum acara pidana bahwa ia juga memiliki suatu hak untuk melakukan praper.
“Sehingga pada kesempatan ini penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,” ungkap Hasto.
BACA JUGA:PDIP Masih Cari Kepastian Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto