PDIP Masih Cari Kepastian Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
Juru Bicara PDIP Chico Hakim-Istimewa-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan pernyatan resmi menyangkut penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus buron Caleg PDIP Harun Masiku.
Informasi tentang penetapan Hasto sebagai tersangka datang dari sebuah surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka.
Kepada Disway.id, sumber di internal KPK menyebut penetapan dilakukan berdasarkan gelar perkara atau expose yang telah dilakukan 3 hari sebelumnya, yakni Jumat, 20 Desember 2024.
BACA JUGA:KPK Yakini Ada Petunjuk Keberadaan Harun Masiku di Buku dan Handphone Hasto
BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka
Meski demikian, belum ada pernyatan resmi dari KPK, Jubir KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan mengkonfirmasi pada pimpinan KPK. "Bila ada update kami akan sampaikan pada rekan-rekan jurnalis," katanya pada Selasa, 24 Desember 2024 dilansir dari disway.id
Merespon hal ini, Jubir PDIP Chico Hakim mengaku pihaknya masih belum mendapatkan informasi utuh terkait penetapan tersangka Hasto. "Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen," katanya.
Chico menjelaskan, bahwa upaya untuk menjadikan Hasto sebagai tersangka sudah lama berlangsung. Upaya ini, menurut Chico ada kaitan dengan upaya merongrong PDIP. "Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," jelas Chico.
BACA JUGA:KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun
BACA JUGA:Hari ini, KPK Panggil Eks Kemenkumham Yasonna Laoly Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Model penetapan tersangka untuk "menundukkan" partai ini kata Chico juga bukan pertama kali terjadi. Ia menyebut, beberapa petinggi partai di Indonesia diancam dengan penetapan lewat sprindik hingga menuruti kemauan yang berkuasa.
Namun, ia menegaskan PDIP tidak akan pernah surut. "Tekanan apapun termasuk ancaman penjara ini malah menjadi energi bagi PDIP untuk cita-cita yang lebih besar, yakni menjaga demokrasi di negeri ini," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: