KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen penting di dalam mobil yang digunakan buronan Harun Masiku.- disway.id/Ayu Novita-
HARIAN DISWAY – Pengejaran dan pengananan tindak pidana korupsi oleh Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada buronan Harun Masiku, terus dilakukan. Salah satu hasil yang paling baru adalah penyidik menemukan dokumen penting di dalam mobil yang digunakan buronan Harun Masiku.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Bogor, Kamis 12 September 2024.
Asep mengungkapkan, mobil yang dipergunakan Harun Masiku itu ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. Mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekitar dua tahun.
Terbaru, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkap fakta baru terkait pencarian mantan caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR.
BACA JUGA:KPK Yakini Ada Petunjuk Keberadaan Harun Masiku di Buku dan Handphone Hasto
BACA JUGA:Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Mengaku Dicecar KPK soal Harun Masiku
Dalam kesempatan ini, Nawawi mengungkapkan tim penyidik KPK menemukan mobil yang digunakan Harun Masiku terparkir selama bertahun-tahun. "Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Nawawi dalam diskusi "Bertahan Arungi Gelombang" di Bogor, Kamis, 12 September 2024
Nawawi hanya menyebut penemuan mobil yang digunakan Harun Masiku menunjukkan keseriusan KPK dalam memburu Harun Masiku. Nawawi menyatakan tim penyidik tidak berhentik mengejar Harun yang menjadi buronan sejak awal 2020 lalu tersebut.
"Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari," tegasnya.
Nawawi menyatakan, keseriusan lainnya ditunjukkan KPK dengan kembali melibatkan penyidik Rossa Purbo Bekti. Adapun, Rossa yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan itu justru tidak dilibatkan saat perkara naik ke tingkat penyidikan.
BACA JUGA:KPK Lanjut Buru Harun Masiku, Kini Cegah Staf Hasto dan Pengacara PDIP ke Luar Negeri
BACA JUGA:KPK Ragu Harun Masiku Bisa Ditangkap dalam Seminggu: Kita Bukan Tuhan
"Seiring dengan pencarian Masiku yang enggak ketemu ini kemudian kami meminta jajaran penindakan masukin lagi si Rossa bahkan dia yang menjadi sekarang kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan. Hampir tiap minggu saya telepon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’ tutur Nawawi.
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: