KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun

KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen penting di dalam mobil yang digunakan buronan Harun Masiku.- disway.id/Ayu Novita-

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi. 

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali. 

BACA JUGA:Staf Hasto Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Harun Masiku

BACA JUGA:Buronan 3 Tahun, Harun Masiku Masih di Indonesia

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. 

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.  

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: