BACA JUGA:Apple Masih Gantung Investasi di Indonesia, Padahal Sudah Raup Rp 30 Triliun dari Pasar
Dengan kata lain, hingga saat ini yang dapat mengeluarkan IMEI hanya Bea Cukai untuk penumpang dan Komdigi untuk diplomat. Kemenperin belum bisa mengeluarkan IMEI untuk para distributor.
Menurut data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan justru lebih kecil dibandingkan data dari Kemenperin.
Yakni mencatat sebanyak 5.448 unit iPhone 16 masuk ke Indonesia periode Januari-Oktober 2024.
BACA JUGA:Apple Rilis AirPods Pro 2 yang Bisa Digunakan Untuk Alat Bantu Dengar
Kepala Sub Bagian Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Chotibul Umam mengungkapkan ribuan iPhone 16 tersebut masuk ke Indonesia melalui dua jalur. "Melalui barang penumpang dan barang kiriman," jelas Chotib beberapa waktu lalu.