HARIAN DISWAY – Kasus pagar laut di perairan Tangerang telah memulai babak baru. Diketahui bahwa sejak kemarin Sabtu, 18 Januari 2025 telah dilakukan proses pencabutan dan pembongkaran oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang berkolaborasi bersama warga nelayan sekitar.
Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyayangkan proses pencabutan dan pembongkaran tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP, Doni Ismanto Darwin.
Doni mengatakan, KKP menyayangkan adanya pembongkaran pagar laut itu dilakukan tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan KKP.
BACA JUGA:Pagar Laut Dibongkar, Masyarakat dan TNI AL Target 2 Kilometer per Hari
Alasannya, lantaran hal ini dapat mengaburkan proses hukum yang berjalan.
“Kami berharap seluruh pihak terkait, dapat memperkuat koordinasi ke depan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya mendukung kepentingan bersama, tetapi juga sejalan dengan aturan hukum yang berlaku,jelas Doni dilansir dari Antara.
Stafsus KKP, Doni Ismanto Darwin-Akun X @kkpgoid-
Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, status penyegelan pagar laut Tangerang oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan guna mengungkap dalang yang harus bertanggung jawab.
Meskipun begitu, KKP dapat memahami dan menghormati kerja sama yang erat antara berbagai pihak instansi dalam menjaga sumber daya laut Indonesia.
BACA JUGA:600 Marinir dan Para Nelayan Bahu-Membahu Cabut 2 KM Pagar Laut di Pantai Tangerang
Doni menerangkan bahwa pihaknya mengapresiasi peran aktif TNI AL dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan.
Dengan ini KKP tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan TNI AL dan semua pemangku kepentingan yang lain demi menjaga kedaulatan laut Indonesia serta memastikan berkelanjutan sumber daya laut Indonesia.
Kemudian, Doni juga menekankan bahwa proses penyelidikan pagar laut ini akan terus berjalan.