KKP Sayangkan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Bisa Kaburkan Proses Hukum

Minggu 19-01-2025,11:13 WIB
Reporter : Anniza Meina Purbowati
Editor : Taufiqur Rahman

“Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait,” katanya.

BACA JUGA:Akhirnya PT TRPN Akui Pagar Laut Tanpa Izin

KKP berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai koridor hukum. 

Untuk itu KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.(*)

 

(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Kategori :