Kronologi Pemecatan 9 Ketua RT di Cipadu, Wali Kota Terjunkan Tim Khusus untuk Mediasi

Kronologi Pemecatan 9 Ketua RT di Cipadu, Wali Kota Terjunkan Tim Khusus untuk Mediasi

Wali Kota Tangerang Sachrudin.-Humas Pemkot Tangerang-

HARIAN DISWAY — Walikota Tangerang Sachrudin membentuk tim khusus untuk menangani konflik di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan. Langkah ini diambil setelah pemecatan sejumlah Ketua RT memicu unjuk rasa warga.

Tim tersebut diketuai Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan bersama Inspektorat dan Bagian Pemerintahan. Mereka ditugaskan menggali data, mendengar aspirasi, dan mencari solusi terbaik.

BACA JUGA:Polres Bandara Soetta Tangerang Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja

“Sudah saya perintahkan Asisten daerah bersama inspektorat untuk menyelesaikan masalah dengan mencari solusi terbaik. Kami meminta warga Cipadu untuk tenang dan menjaga kondusivitas, pemerintah tidak tinggal diam,” ungkap Sachrudin dikutip tangerangekspres.disway.idKamis 25 September 2025.

Sebelumnya, ratusan warga RW 01 menggelar demonstrasi di kantor Kelurahan Cipadu. Aksi itu dipicu pemecatan sembilan Ketua RT oleh Lurah Cipadu, Dady Afiandi.

BACA JUGA:Korban Demo Bertambah, Siswa SMK Tangerang Tewas

Kronologi Pemecatan 9 Ketua RT

Surat pemecatan tersebut diketahui Camat Larangan Nasrullah. Ia menjelaskan konflik ini berawal dari pemilihan pengelola sumur air bersih pada Agustus 2025.

Di RW 01 terdapat tiga titik sumur bor yang dibangun Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman. Pengelolaan sumur dilakukan warga dengan sistem retribusi untuk membayar listrik dan perawatan pompa.

BACA JUGA:Pembunuhan-Pemerkosaan Gadis Terborgol di Cisauk, Tangerang: Waspadai Pacar Toksik

“Saya nggak tahu nominalnya berapa. Retribusi itu untuk bayar listrik, perbaikan mesin pompa dan lain-lain,” ujar Nasrullah, Camat Larangan.

Menurut Nasrullah, setelah pengurus baru terbentuk, muncul gejolak di lingkungan. Lima dari sebelas ketua RT disebut ikut menandatangani surat ilegal yang mengatas namakan “Forte RW 01” dan menutup komunikasi dengan Ketua RW 01.

BACA JUGA:Peringati Hari Raya Waisak, BRI Berikan 1.000 Paket Sembako di Tangerang

Akibatnya, program pemerintah dinilai tidak berjalan normal. Lurah Cipadu kemudian mengambil keputusan menonaktifkan lima Ketua RT yang dianggap bermasalah.

“Sebetulnya dari sebelas Ketua RT cuma lima yang dinonaktifkan. Aksi kemarin saya menduga ada yang menunggangi,” kata Nasrullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: tangerangekspres.co.id