Pembunuhan-Pemerkosaan Gadis Terborgol di Cisauk, Tangerang: Waspadai Pacar Toksik

Pembunuhan-Pemerkosaan Gadis Terborgol di Cisauk, Tangerang: Waspadai Pacar Toksik

ILUSTRASI Pembunuhan-Pemerkosaan Gadis Terborgol di Cisauk, Tangerang: Waspadai Pacar Toksik-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Pembunuhan gadis cantik Amelia Putri Sari Devi, 22, di Cisauk, Tangerang, diungkap polisi dalam rekonstruksi Selasa, 22 Juli 2025. Tersangka: Rafli Ramana Putra, 19; Ibra Firdaus, 21; dan AP, 17. Rafli, mantan pacar Amelia, tersangka utama. ”Si mantan emang pacar yang toksik,” ujar Niken, karib Amelia, kepada wartawan.

ASMARA toksik, pacaran beracun. Dikutip dari Verywell Mind, 3 November 2023, berjudul What to Know If You’re Concerned About a Toxic Relationship, karya Elizabeth Scott, hubungan toksik bukan cuma di pacaran. Bisa juga antarteman kerja, teman sekolah. Tetapi, istilah itu kebanyakan dipakai di pacaran.

Toxic relationship di pacaran berarti ada salah satunya jadi racun. Si racun suka memanipulasi pasangannya demi keuntungan diri sendiri. Si racun tidak menghormati, suka melecehkan, suka menyakiti pasangannya. 

BACA JUGA:Pembunuhan dalam Senyap, Istri Racuni Suami hingga Tewas di Jombang

BACA JUGA:Kasus Pemerkosaan yang Diseriusi Pejabat Tinggi

Niken teman kerja Amelia, sama-sama pelayan di pusat belanja mewah di BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Mereka akrab. Sering saling curhat.

Niken ke wartawan: ”Amelia sering cerita ke saya, pacarnya yang dulu (tersangka Rafli) sering banget make uang Amel. Si cowok tahu PIN ATM Amel. Kadang Amel pergi sebentar, dompetnya dipegang si cowok. Pas balik, ATM dicek, saldo rekeningnya berkurang. Udah sering kejadian gitu. Juga sering utang. Toksik, deh.” 

Amelia kenal, lalu pacaran dengan Rafli, pada 2022. Beberapa bulan kemudian, di tahun itu juga, mereka putus. Penyebabnya, menurut Niken, ya itu tadi… toksik.

BACA JUGA:Pembunuhan dan Mutilasi Itu Terkuak dari Cincin Bermata Love

BACA JUGA:Pacar kok Diperkosa

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, mengatakan, ”Motif pembunuhan, pelaku RRP sakit hati kepada korban. Pelaku berutang ke korban Rp 1,1 juta. Sudah lama ditagih-tagih, tidak dibayar. Karena terus ditagih, pelaku membunuh korban.” 

Keterangan polisi cocok dengan kesaksian Niken. 

Kronologi kejadian: Amelia meninggalkan rumah Senin siang, 7 Juli 2025. Dia pamit ke ortu hendak ke Ancol, Jakarta Utara. Tidak disebutkan tujuannya dan orang yang akan ditemui. Amelia berangkat mengendarai motornyi, Vespa putih nopol B 6799 JKD.

BACA JUGA:Pembunuhan saat Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: