Pecandu Judol Bunuh Remaja di Tangerang: Problem Psikologis Pelaku

Pecandu Judol Bunuh Remaja di Tangerang: Problem Psikologis Pelaku

ILUSTRASI Pecandu Judol Bunuh Remaja di Tangerang: Problem Psikologis Pelaku.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Judol makan korban lagi. Pecandu Judol di Tangerang, Banten, M. Abdul Mugni, 32, membunuh pegawai konter HP, Abdul Aziz, 19. Motifnya, Mugni utang Rp1,4 juta ke Aziz untuk Judol. Kalah, uangnya habis. Ditagih berkali-kali, gagal bayar. Lama-lama Mugni pusing. Ia pun membunuh Aziz dengan tikaman pisau.

Korban judol siapa saja. Ada polisi dibunuh istrinya yang polwan di Mojokerto gegara sang suami pecandu judol, menghabiskan uang keluarga. Umumnya pejudol terlilit utang pinjol. Utang tak terbayar. Kemudian, bertindak kriminal.

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo kepada wartawan, Jumat, 2 Januari 2025, mengatakan, tersangka pembunuh itu bukan orang sembarangan.

BACA JUGA:Motif Pembunuhan ASN BPS Halmahera Timur: Pejudol Bayar Mahal

BACA JUGA:Menguak Epistemologi Judi Online (Judol)

Kompol Septa: ”Tersangka MAM (M. Abdul Mugni, Red) adalah ustaz di sebuah pondok pesantren di Tangerang. Ia lulusan perguruan tinggi Islam di Serang, Banten. Ia membunuh korban karena tidak terima ditagih utang Rp1,4 juta. Uang pinjaman itu digunakan pelaku untuk judi online dan kalah.”

Tentu, sangat disayangkan. Mencoreng kredibilitas ustaz. Seperti halnya pelaku polisi, merusak citra institusi. Namun, pembunuhan sudah terjadi.

Kronologinya demikian: Mugni pecandu judol. Ia biasa mengisi saldo untuk deposit judol di konter HP yang dijaga korban Aziz. Jadi, pelaku dan korban saling kenal.

BACA JUGA:Manuver Info Budi Arie dalam Kasus Judol

BACA JUGA:Putaran Uang Judol

Jumat, 26 Desember 2025, Mugni mengisi saldo judol di konter Aziz. Mugni mengisi saldo tiga kali dalam sehari itu. Yakni, Rp400 ribu, Rp600 ribu, terakhir Rp400 ribu. 

Korban melayani pengisian itu karena semula dikira bayar kontan. Ternyata semuanya utang. Lalu, korban menagih. Korban cuma pegawai di konter. Ia bisa dipecat jika bosnya tahu ada utang. Tersangka menjanjikan. Korban mengancam akan lapor polisi. Tersangka panik. Tersangka menjanjikan, besok dibayar.

Sabtu, 27 Desember 2025, Mugni mendatangi konter HP Aziz. Ketemu Aziz. Mugni minta diantarkan ke suatu tempat, katanya, ke rumah kakak Mugni untuk mengambil uang agar bisa bayar utang ke Aziz.

BACA JUGA:Budi Arie Setiadi Dibela Projo di Kasus Judol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: