Polemik Pagar Laut, Prabowo Minta Penyelidikan hingga Tuntas

Selasa 21-01-2025,12:24 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.

Salah satu masalah yang dibahas yakni terkait pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. 

Dalam keterangannya seusai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

BACA JUGA:Nusron Wahid Buka Suara Terkait Heboh Sertifikat HGB di Pagar Laut Tangerang

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. 

BACA JUGA:Sertifikat Kepemilikan yang Dimiliki Pagar Laut Tidak Sah, Ini Penjelasan Menteri Kelautan

Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

BACA JUGA:Menteri KKP Bertemu KASAL Bahas Pembongkaran Pagar Laut

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

BACA JUGA:Panglima TNI Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Tetap Berlanjut: Perintah Presiden!

Langkah kolaboratif itu diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Kategori :