Nusron Wahid Beberkan Alasan ATR/BPN Belum Mampu Batalkan SHGB dan SHM Pagar Laut Bekasi

Sabtu 01-02-2025,04:00 WIB
Reporter : Anniza Meina Purbowati
Editor : Taufiqur Rahman

“Berarti dulu prosesnya bener ini tambak, kemudian diterbitkan, kemudian musnah karana ada abrasi,” jelas Nusron. 

“Nah kalau itu kita lakukan kami harus menggunakan dalil fakta fatwa bahwa di situ memang telah terjadi abrasi dan yang bisa menunjukkan peta itu adalah otoritas lain, dalam hal ini adalah Badan Informasi Geospasial,” lanjutnya. (*)

 

(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Kategori :