Daftar Nama Jamaah Haji Khusus 2025 Jawa Timur, Berikut Link dan Jadwal Pelunasannya!

Minggu 02-02-2025,15:23 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Mohamad Nur Khotib

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Pemerintah menetapkan kuota haji 2025 sebanyak 221 ribu orang. 

Sedangkan untuk haji khusus, berjumlah 17.680 atau 8 persen dari total kuota tersebut. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Alokasi jamaah haji khusus 2025 terdiri 3.404 orang lunas tunda, 12.724 orang berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 orang prioritas kelompok lansia, serta 1.375 petugas haji.

Tentu, pengumuman kuota dan biaya ibadah haji 2025 membuat publik punya kepastian menjalankan rukun Islam ke-5 tersebut.

Perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus pun mulai bersiap menyelenggarakan haji 2025.

Di Jawa Timur sendiri, kuota haji khusus ada sebanyak 4.218 yang berhak untuk melunasi biaya haji. Lantas, bagaimana mengatur dan mengawasinya?

BACA JUGA:Kontrak Layanan Haji di Saudi Mulai Ditandatangani, Target Tuntas sebelum 14 Februari

BACA JUGA:Kemenag Umumkan Daftar Jamaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jatim Mohammad As'adul Anam mengatakan, haji khusus adalah program haji yang dikelola oleh biro perjalanan swasta yang menawarkan layanan dan masa tunggu lebih cepat. 

Program itu tidak mendapat subsidi dari pemerintah, sehingga harganya lebih mahal dibandingkan dengan haji reguler.

"Ada 69 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di Jatim yang terlibat. Terdiri dari berbagai asosiasi, seperti Amphuri, Asphurindo, Perahu, Bersatu, dan lain-lain," kata As'ad, kepada Harian Disway, Minggu, 2 Februari 2025.

Ia menjelaskan, biaya perjalanan ibadah haji khusus ditetapkan minimal sebesar USD 8.000 atau sekitar Rp 129.380.000. Biaya ini merupakan standar yang ditetapkan pemerintah.

Namun, karena haji khusus menyangkut bisnis murni, biasanya PIHK atau agen perjalanan menaikkan hingga lebih dari dua kali lipat.

BACA JUGA:Menteri Agama RI Usulkan Penambahan Petugas Haji dan Kebijakan Bebas Biaya di Jeddah

BACA JUGA:Menag Nasaruddin Minta Tambahan Kuota Petugas Haji hingga Perkenalkan Skema Tanazul kepada Menhaj Arab Saudi

Kategori :