HARIAN DISWAY - Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau kerap disapa Ipunk meninjau langsung proses pembongkaran pagar laut di Perairan Paljaya, Kabupaten Bekasi, Selasa, 11 Februari 2025.
Tim dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), pemilik pagar tersebut, terlihat bekerja dengan alat berat ekskavator untuk melakukan pembongkaran. Berposisi sebagai pengawas, Ipunk dianggap memiliki kompetensi sebagai ahli strategi untuk memastikan pelaksanaan proses berjalan lancar. Berkali-kali ia mengingatkan operator ekskavator agar menjaga jarak aman dari kapal-kapal yang mendekati lokasi pembongkaran. BACA JUGA:Pagar Laut Bekasi Milik PT TRPN, KKP Segera Jatuhkan Sanksi Pemulihan Lingkungan BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Ungkap Manipulasi Data dalam Kasus Pagar Laut Bekasi Ipunk menggunakan tongkat komandonya untuk memberi isyarat ke arah pagar mana yang harus dirobohkan. Kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara menargetkan proses pembongkaran sepanjang 3,3 kilometer itu akan rampung dalam waktu tiga hari. Namun, Deolipa menyayangkan pembongkaran pagar laut yang sebelumnya menjadi bagian penting dari alur pelabuhan. Air di kawasan tersebut, katanya, telah dikeruk hingga kedalamannya meningkat dari 2 meter menjadi 5 meter. BACA JUGA:LPG 3 Kg, Pagar Laut Tangerang, dan Konversi Minyak Tanah ke Gas BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Girik di Pagar Laut Tangerang "Sayang, karena air laut sudah didalamin, dibongkar, akhirnya balik lagi ke awal," ujarnya. Deolipan menilai, adanya pembongkaran ini dikhawatirkan akan menyebabkan kerukan tanah di sekitar pagar terhanyut sehingga mengakibatkan terjadi pendangkalan di kawasan tanggul. "Akhirnya kapal-kapal besar tidak bisa masuk lagi," tambah Deolipa. Kendati demikian, Deolipa tetap optimis bahwa pengembangan alur pelabuhan akan terus berlanjut. Menurutnya, hal ini tinggal menunggu Persetujuan Kelayakan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Karena kalau sudah ada kapal besar, pasti perusahaan industri ikan besar juga akan berinvestasi di sini," tutupnya. Sebelumnya, KKP melalui Ditjen PSDKP menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh PT TRPN di Bekasi. Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut. Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menjelaskan selama pemeriksaan PT TRPN mengakui adanya pelanggaran, termasuk pemanfaatan ruang laut tanpa izin yang sesuai, dengan total luas pelanggaran mencapai lebih dari 76 hektar. Maka dari itu, Doni mengungkap, selain denda administratif, PT TRPN juga diwajibkan melakukan pemulihan kondisi lingkungan, termasuk pencabutan pagar bambu yang telah dipasang di area tanpa izin. *) Mahasiswa magang UIN Sunan AmpelPagar Laut 3,3 Km di Bekasi Dibongkar, KKP Tegaskan Sanksi Pemulihan Lingkungan
Rabu 12-02-2025,08:29 WIB
Reporter : Dzulfikar Sirajuddin Fawwaz*
Editor : Mohamad Nur Khotib
Kategori :
Terkait
Rabu 02-07-2025,13:00 WIB
Hari Kelautan Nasional 2 Juli, Kenali 7 Alat Tangkap Ramah Lingkungan
Jumat 18-04-2025,09:34 WIB
Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Terkendala Lumpur, PSDKP KKP Kerahkan Dua Ekskavator
Rabu 12-02-2025,08:29 WIB
Pagar Laut 3,3 Km di Bekasi Dibongkar, KKP Tegaskan Sanksi Pemulihan Lingkungan
Minggu 02-02-2025,15:28 WIB
Pagar Laut Bekasi Milik PT TRPN, KKP Segera Jatuhkan Sanksi Pemulihan Lingkungan
Senin 27-01-2025,12:55 WIB
Polda Metro Jaya Lakukan Pembongkaran Pagar Laut di Wilayah Teluk Jakarta
Terpopuler
Kamis 10-07-2025,06:40 WIB
Akhir Pahit Luka Modric di Real Madrid, Alonso: Legenda Tak Akan Diingat dari Laga Ini!
Kamis 10-07-2025,04:59 WIB
Rating Pemain Real Madrid Pasca Digasak PSG 0-4, yang Bagus Cuma Courtois
Kamis 10-07-2025,05:36 WIB
Rating Pemain PSG Setelah Tekuk Real Madrid 4-0, Chelsea Wajib Keder
Kamis 10-07-2025,08:14 WIB
Penyebab Real Madrid Kalah 0-4 dari PSG, Xabi Alonso Mengaku Salah
Kamis 10-07-2025,17:31 WIB
Dewa United vs Port FC 2-1: Asnawi Cs Comeback, OTW Final Piala Presiden
Terkini
Kamis 10-07-2025,22:27 WIB
Lubang Transisi Pemilu
Kamis 10-07-2025,21:55 WIB
Arema FC vs Oxford United 0-4 di Piala Presiden, Ole Romeny Nyekor Lalu Cedera!
Kamis 10-07-2025,21:50 WIB
Tunjangan Guru PAI NonASN Naik Jadi Rp 2 Juta, Rapelan Dibayarkan Sejak Januari 2025
Kamis 10-07-2025,21:43 WIB
Pakar Unair Nilai Pemeriksaan Khofifah oleh KPK Wajar dan Sesuai Prosedur
Kamis 10-07-2025,21:33 WIB