HARIAN DISWAY - Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau kerap disapa Ipunk meninjau langsung proses pembongkaran pagar laut di Perairan Paljaya, Kabupaten Bekasi, Selasa, 11 Februari 2025.
Tim dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), pemilik pagar tersebut, terlihat bekerja dengan alat berat ekskavator untuk melakukan pembongkaran. Berposisi sebagai pengawas, Ipunk dianggap memiliki kompetensi sebagai ahli strategi untuk memastikan pelaksanaan proses berjalan lancar. Berkali-kali ia mengingatkan operator ekskavator agar menjaga jarak aman dari kapal-kapal yang mendekati lokasi pembongkaran. BACA JUGA:Pagar Laut Bekasi Milik PT TRPN, KKP Segera Jatuhkan Sanksi Pemulihan Lingkungan BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Ungkap Manipulasi Data dalam Kasus Pagar Laut Bekasi Ipunk menggunakan tongkat komandonya untuk memberi isyarat ke arah pagar mana yang harus dirobohkan. Kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara menargetkan proses pembongkaran sepanjang 3,3 kilometer itu akan rampung dalam waktu tiga hari. Namun, Deolipa menyayangkan pembongkaran pagar laut yang sebelumnya menjadi bagian penting dari alur pelabuhan. Air di kawasan tersebut, katanya, telah dikeruk hingga kedalamannya meningkat dari 2 meter menjadi 5 meter. BACA JUGA:LPG 3 Kg, Pagar Laut Tangerang, dan Konversi Minyak Tanah ke Gas BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Girik di Pagar Laut Tangerang "Sayang, karena air laut sudah didalamin, dibongkar, akhirnya balik lagi ke awal," ujarnya. Deolipan menilai, adanya pembongkaran ini dikhawatirkan akan menyebabkan kerukan tanah di sekitar pagar terhanyut sehingga mengakibatkan terjadi pendangkalan di kawasan tanggul. "Akhirnya kapal-kapal besar tidak bisa masuk lagi," tambah Deolipa. Kendati demikian, Deolipa tetap optimis bahwa pengembangan alur pelabuhan akan terus berlanjut. Menurutnya, hal ini tinggal menunggu Persetujuan Kelayakan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Karena kalau sudah ada kapal besar, pasti perusahaan industri ikan besar juga akan berinvestasi di sini," tutupnya. Sebelumnya, KKP melalui Ditjen PSDKP menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh PT TRPN di Bekasi. Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut. Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menjelaskan selama pemeriksaan PT TRPN mengakui adanya pelanggaran, termasuk pemanfaatan ruang laut tanpa izin yang sesuai, dengan total luas pelanggaran mencapai lebih dari 76 hektar. Maka dari itu, Doni mengungkap, selain denda administratif, PT TRPN juga diwajibkan melakukan pemulihan kondisi lingkungan, termasuk pencabutan pagar bambu yang telah dipasang di area tanpa izin. *) Mahasiswa magang UIN Sunan AmpelPagar Laut 3,3 Km di Bekasi Dibongkar, KKP Tegaskan Sanksi Pemulihan Lingkungan
Rabu 12-02-2025,08:29 WIB
Reporter : Dzulfikar Sirajuddin Fawwaz*
Editor : Mohamad Nur Khotib
Kategori :
Terkait
Rabu 18-02-2026,16:57 WIB
Reklamasi Tak Berizin di Gresik Dihentikan KK
Minggu 25-01-2026,17:09 WIB
Menteri KKP Jatuh Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR 42-500 di AUP Pasar Minggu
Sabtu 17-01-2026,22:09 WIB
Data Terbaru Pesawat PK-THT: PT IAT Pastikan 10 Orang Onboard, Berikut Daftar Identitas Kru dan Penumpang
Sabtu 17-01-2026,22:01 WIB
Pesawat PK-THT Bawa Kru KKP Lakukan Patroli Pengawasan Perikanan di Perairan Perbatasan Indonesia
Sabtu 17-01-2026,21:55 WIB
Menteri KKP Konfirmasi 3 Pegawai PSDKP Berada di Dalam Pesawat PK-THT yang Hilang di Makassar
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,06:24 WIB
Rating Pemain Liverpool yang Cukur Galatasaray 4-0, Dominik Szoboszlai Terbaik!
Kamis 19-03-2026,16:57 WIB
Prediksi Skor Aston Villa vs Lille: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Kamis 19-03-2026,12:00 WIB
Beda Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal vs Imkanur Rukyat, Cara Muhammadiyah dan NU Menentukan 1 Syawal 2026
Kamis 19-03-2026,12:07 WIB
Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Hari Ini, Masih Berlaku di Tol Trans Jawa
Kamis 19-03-2026,06:00 WIB
Kenan Yildiz Setia dengan Juventus Demi Karier
Terkini
Jumat 20-03-2026,04:33 WIB
Perang Iran dan Kompleksitas Geopolitik di Timur Tengah
Kamis 19-03-2026,22:02 WIB
KEK Gresik Serap 30 Persen Investasi Nasional, Tembus Rp106,3 Triliun
Kamis 19-03-2026,21:24 WIB
8 Pemain Film Na Willa, Luisa Adreena Pimpin Geng Krembangan
Kamis 19-03-2026,21:08 WIB
Sinopsis Film Na Willa, Melihat Dunia dari Mata Gadis Mungil di Era 1960-an
Kamis 19-03-2026,20:49 WIB