"Kami menghormati proses hukum dan berkomitmen untuk menjaga serta mengamankan aset negara yang dikelola oleh PT KAI (Persero). Aset ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan masyarakat," tegas Luqman.
BACA JUGA:Kejari Perak Eksekusi Barang Bukti dari Terpidana Korupsi Kasus Pengadaan Ikan Tenggiri
Luqman menegaskan, PT KAI berkomitmen untuk terus menyelamatkan aset negara, termasuk lahan-lahan strategis di sekitar Stasiun Sidoarjo.
Langkah ini diambil tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk memastikan aset negara digunakan secara optimal bagi kepentingan publik.
"Dengan selesainya proses eksekusi ini, berharap dapat memanfaatkan aset tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor transportasi kereta api," tutur dia. (*)