Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Km 45

Sabtu 15-02-2025,02:20 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Pada 29 Desember 2024 Akbar menghubungi terdakwa 1 Bambang, menyampaikan pesan yang sama. Bambang menyanggupi. Lalu, Bambang menghubungi Hendri (bukan anggota TNI), menyampaikan pesan yang sama. Disanggupi juga. Ujung tombaknya adalah Ajat Sudrajat si penyewa mobil Brio itu dari CV Makmur Jaya Rental Mobil.

Pada 1 Januari 2025 mobil Brio disewa Ajat untuk tiga hari, tarif per hari Rp 650 ribu, dibayar di muka Rp 1,5 juta, sisanya dibayar saat mobil dikembalikan.

Pada 2 Januari 2025, sekitar pukul 00.00 WIB, Agam mengetahui dari aplikasi, bahwa dari tiga alat pemantau GPS yang dipasang di Brio, mati dua. Diduga, itu sengaja dicopot penyewa. Dan, penyewa tidak tahu bahwa ada tiga GPS di mobil tersebut. 

Agam kemudian lapor bapaknya, Ilyas, yang segera memutuskan mengejar posisi mobil tersebut berdasar satu GPS yang hidup. Maka, tim korban berangkat.

Kelompok pelaku dan korban bertemu pertama saat sama-sama melaju di jalan di wilayah Kecamatan Saketi. Brio dipepet Xpander, berhenti. Ilyas turun dari mobil, mendekati sopir Brio, bertanya, ”Mobil milik siapa ini? Ini mobil rental milik saya.”

Di Brio ada Akbar dan Rafsin. Mereka dibentak Ilyas, lalu Rafsin balik membentak, ”Kamu sindikat, ya…”

Ilyas berteriak: ”Woi… turun… turun…”

Ilyas membuka pintu mobil, hendak mengambil kunci kontak. Kemudian, Akbar mengatakan, ”Saya anggota TNI.” Lalu, Akbar berkata ke Rafsin, ”Ambilkan senjata di dalam tas.”

Rafsin mengambil pistol dari tas, lalu diberikan ke Akbar. Terus, pistol ditodongkan ke Ilyas sambil berkata, ”Mundur… mundur… Apa mau saya tembak, kau…”

Ilyas pun mundur. Ternyata mobil Xpander rombongan llyas yang berhenti di pinggir jalan dipepet mobil lain, Sigra. Mobil Sigra disetir Bambang. 

Setelah mengetahui ada pistol dan ada dua mobil kelompok pelaku, Ilyas mundur. Brio dan Sigra pun pergi. Sementara itu, mobil rombongan Ilyas menuju kantor polisi terdekat, Polsek Cinangka, untuk melapor. 

Bunyi dakwaan: ”Almarhum Ilyas Abdurrahman dan tim mencari kantor polisi terdekat untuk meminta pengawalan karena pada saat itu para terdakwa membawa senjata. Mereka ke Polsek Cinangka. Namun, almarhum Ilyas tidak mendapatkan pengawalan dari polisi. 

Oleh karena itu, saksi 2 (Agam) meminta bantuan di grup WhatsApp ARMI (Asosiasi Rental Mobil Indonesia) dengan berkata: Mayday, mobil saya GPS dua putus, tinggal satu GPS aktif dengan posisi mobil di Anyer.”

Saat rombongan Ilyas keluar dari halaman polsek, Agam memantau aplikasi GPS, Brio berada di rest area Km 45. Brio pun dikejar tanpa bantuan polisi. Tapi, ada anggota ARMI di posisi terdekat yang ikut membantu mengejar. Akhirnya, terjadilah tragedi itu.

Perincian tragedi, berdasar dakwaan, sekitar pukul 03.00 WIB (Kamis, 2 Januari 2025), Akbar memerintah dua terdakwa lain ke mobil Sigra. Sementara itu, Akbar ada di mobil Brio yang digelapkan tersebut. Berarti, setelah pertemuan pertama tadi, dua mobil para terdakwa sempat berhenti, berubah posisi penumpang.

Surat dakwaan: ”Terdakwa 2 (Akbar) mengambil senjatanya dari tas dan mengokang, lalu menguncinya dengan posisi siap tembak. Setelah itu, meletakkan senjata tersebut di pinggang belakang untuk berjaga-jaga apabila orang yang menghadang datang lagi.”

Kategori :