Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menyampaikan, pada tahap awal, penertiban akan menyasar sekitar 400 bangunan dari ribuan bangunan yang membentang di atas sungai.
Sungai Kalianak memiliki panjang sekitar 3 kilometer. Membentang di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo. Dari 3 kilometer itu, proses normalisasi sungai dibagi menjadi lima segmen.
”Setiap segmen memiliki panjang 600 meter. Tahap pertama ini ada sekitar 400 rumah (yang harus dibongkar),” ungkapnya. (*)