Dalam intensifikasi pengawasan tahun lalu, BPOM menemukan peredaran kosmetik ilegal dengan nominal Rp3 Miliar. Berbeda jauh dengan temuan di 2025 yang mencapai nominal hingga Rp 31,7 Miliar. (*)
*) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel