2025 Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat

Sabtu 22-02-2025,19:01 WIB
Reporter : Kekeh Dwita Andini*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Kasus kosmetik ilegal marak beredar di Indonesia, berdasarkan hasil intensifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam 10 sampai dengan 18 Februari 2025 tercatat memiliki kenaikan hingga 10 kali lipat. Cara beredarnya beragam di antaranya melalui industri, importir, BUPN Kosmetik, pemilik merek, klinik kecantikan, reseller, serta distributor retail.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar membongkar modus baru dalam perederan kosmetik ilegal dalam konferensi pers pada Jumat, 21 Februari 2025. Setidaknya Taruna mengungkap ada dua modus baru yang digunakan oleh pengedar untuk mengelabui korban.

“Muncul dua modus baru yang belum kita temukan sebelumnya,” ungkap Taruna.

Sebelumnya, BPOM juga berhasil menemukan beberapa modus pelanggaran di antaranya dengan menambahkan bahan berbahaya yang dilarang, produk tanpa izin edar, penggunaan yang tidak sesuai dengan syarat kosmetik, dan kosmetik kadaluwarsa.

BACA JUGA:Skandal Kosmetik Ilegal: Mira Hayati Resmi Ditahan Bersama Dua Tersangka Lain

BACA JUGA:BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik Berbahaya yang Gunakan Jarum

Modus baru yang diungkap BPOM yakni adanya produk yang tertulis memiliki izin edar, namun nomor izin edar yang tertera tidak sesuai dengan nama produk.

“Sebetulnya bukan nomor izin yang kami keluarkan untuk produk tersebut,” tutur Taruna.

Nomor izin produk kosmetik ilegal tersebut didapatkan melalui nomor izin edar palsu yang telah digunakan oleh produk dari pabrik lain. Pelaku menyadari bahwa nomor izin edar dapat dilacak keasliannya dalam daftar produk di BPOM.

“Ini pelanggaran dan kita akan lanjut ke pro justicia,” tegas kepala BPOM.

Modus kedua yakni tertera dalam etiket biru. Dalam produk seharusnya tidak tercantum tulisan TIE, hanya berwarna biru. Pelaku menampilkan tulisan TIE untuk menipu konsumen agar percaya bahwa produk tersebut telah teruji secara BPOM.

BACA JUGA:BPOM Temukan 415 Ribu Kosmetik Impor Ilegal

BACA JUGA:Cek Keaslian Kosmetik dengan Dua Langkah Mudah Ini

“Itu dua modus baru yang kita temukan dan kita akan serius menindaknya,” ujar Taruna.

BPOM berhasil mengungkap dan menemukan adanya kosmetik ilegal sebanyak 91 merek yang beredar di pasaran. Terhitung total item mencapai 4.334 dengan jumlah perproduknya hingga 205.133 pcs. Total temuan tersebut naik drastis hingga 10 kali lipat dibanding tahun 2024 lalu.

Kategori :