Natalius juga menegaskan bahwa ia akan memastikan perlindungan dan penghormatan HAM terhadap setiap warga negara Indoensia.
“Kami menolak langkah ini karena pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indoensia,” tulis Natalius.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan, DPRD Pasuruan Siap Bersinergi dengan Wali Kota
Selain itu ia juga mengatakan jika terdapat tindakan pemecatan kepada vokalis band Suktani tersebut maka dapat dilaporkan kepada pihaknya.
“Soal pemecatan silahkan laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” tulisnya.(*)
*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya