Revisi Perda Disabilitas Jatim Geser Paradigma, Dari Bantuan Dana ke Pendekatan HAM

Revisi Perda Disabilitas Jatim Geser Paradigma, Dari Bantuan Dana ke Pendekatan HAM

Ilustrasi Partisipasi Disabilitas di Masyarakat ---envato

SURABAYA, HARIAN DISWAY — Revisi Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas Jawa Timur yang tengah dibahas Komisi E DPRD Jawa Timur bersama Koalisi Difabel Jatim menegaskan pergeseran paradigma kebijakan.

Pendekatan berbasis penggalangan dana dinilai tak lagi relevan di era digital. Maka, kini diarahkan pada pendekatan hak asasi manusia (human rights) yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek pembangunan.

Berbagai perubahan dibicarakan dalam pembahasan tersebut. Mulai dari penyesuaian terminologi dalam perda, respons terhadap kebutuhan era digitalisasi, hingga perubahan cara pandang pemerintah terhadap penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono Salurkan Kursi Roda untuk Disabilitas di Ngawi

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim Salurkan Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Trenggalek

Fokus utamanya adalah memastikan keterlibatan penyandang disabilitas di seluruh sektor kehidupan sosial, pendidikan, dan ekonomi.

Koordinator Koalisi Disabilitas Jatim Abdul Mujid menegaskan bahwa pendekatan lama yang bertumpu pada belas kasihan dan bantuan dana tidak lagi sesuai dengan tantangan zaman.

“Pendekatan yang relevan untuk masa ini yaitu pendekatan dengan human rights. Saya kira seperti itu,” katanya kepada Harian Disway, Selasa, 6 Januari 2026.

Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah kepedulian nyata pemerintah daerah. Termasuk Pemerintah Kota Surabaya dalam menjangkau penyandang disabilitas agar dapat berdaya dan mandiri di tengah masyarakat, bukan sekadar menjadi penerima bantuan.

BACA JUGA:Peringati Hari Disabilitas Internasional dan Sambut Hari Ibu, AAI Gelar Kasih Ibu Pelita Hidupku

BACA JUGA:Melihat Bersama #SetaraBerkarya, Saat Anak Disabilitas Menjadi Seniman di Surabaya

Pandangan serupa disampaikan Zainul Muttaqin (55), seorang tunanetra sekaligus pengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Pendidikan Anak Buta (YPAB) Surabaya.

Ia menilai pendekatan terhadap penyandang disabilitas harus dibedakan antara anak-anak dan orang dewasa.

Menurut Zainul, untuk anak-anak penyandang disabilitas, pendekatan seharusnya berbasis keluarga. Sebab, kebutuhan utama mereka bukan hanya pendidikan, tetapi juga fasilitas khusus seperti terapi rutin yang menimbulkan biaya tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: