Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Selasa 25-02-2025,12:31 WIB
Reporter : Ayu Puspita Sari*
Editor : Noor Arief Prasetyo

Perbuatan tersangka melanggar ketentuan Pasal  ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

*) Mahasiswa Magang Jurusan Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kategori :