Clairmont melaporkan Codeblu pada Desember 2024 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah diduga menyebarkan berita hoaks tentang toko kue tersebut.
Sementara Ci Mehong meminta pemerintah untuk membuat regulasi yang dapat melindungi pelaku usaha dari konten review yang merugikan. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Inggris, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya