HARIAN DISWAY - Masa retret yang diikuti Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berakhir Jumat, 28 Februari 2025. Di sela-sela mengikuti agenda tersebut, Khofifah menata jadwal serahterima jabatan kepala daerah kabupaten dan kota di Jawa Timur. Langkah tersebut untuk menyiasati waktu yang diberikan, yakni 14 hari setelah pelantikan.
Khofifah mengaku sudah berkoordinasi dengan DPRD untuk pelaksanaan serahterima jabatan tersebut. Ada 39 pemilihan kepala daerah. Jumlah itu terdiri atas pemilihan gubernur dan wakil gubernur, sisanya 38 kepala daerah kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, hanya 22 daerah yang menggelar serahterima jabatan. "Kepala daerah petahana tidak perlu menggelar agenda itu," katanyi.
Untuk pemerintah provinsi, pelaksanaan serahterima jabatan dan pemaparan visi misi dilaksanakan Sabtu, 1 Maret 2025. Lebih awal dari jadwal semula, yakni 3 Maret 2025. Pada forum tersebut, Khofifah akan menyampaikan strategi mewujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara. Baik dari aspek sosal maupun ekonomi. Jawa Timur yang berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara, diharapkan bisa menjadi HUB (penghubung) untuk Indonesia wilayah barat maupun timur.
Selesai agenda tersebut, gubernur atau wakil gubernur atau pejabat pemerintah provinsi yang ditunjuk mewakili secara marathon akan menghadiri serahterima jabatan kepala daerah kabupaten dan kota. Visi misi pemerintah provinsi Jawa Timur juga akan disampaikan di depan anggota DPRD kabupaten dan kota. Khofifah mengungkapkan masa 14 hari sejak pelantikan cukup pendek. "Karena itu kami percepat serahterima jabatannya," ujarnyi.
BACA JUGA:Khofifah Ingin Langsung Tancap Gas Bangun Jatim, Targetkan Kedaulatan Pangan dan 5000 Rumah Murah
Duapuluh dua daerah yang akan menggelar serahterima jabatan adalah kabupaten Blitar, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, KabupatenTulungagung, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kota Blitar, Kota Malang, dan Kota Probolinggo.
Lima tahun lalu, agenda serahterima jabatan juga digelar dalam waku singkat. Dalam sehari ada dua bahkan tiga daerah yang menggelar agenda tersebut. Biasanya, daerah yang berdekatan akan digelar pada hari yang sama. Dengan begitu, gubernur bisa menghadiri serahterima jabatan pada dua kepala daerah dalam sehari.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak saat pelantikan di Jakarta..-Humas Pemprov Jatim-
Khofifah juga menjelaskan, dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, ada dua daerah yang belum bisa dilakukan serahterima. Yakni Kabupaten Magetan dan Pamekasan. Keduanya sempat terjadi gugatan di Mahkamah Konstitusi. "Untuk Kabupaten Pamekasan, sudah dibacakan keputusannya 24 Februari lalu," imbuhnyi.
Pengajuan gugatan ditolak. Khofifah sudah menginstruksikan Biro Pemerintahan Setdaprov Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan KPU RI. Keputusan tersebut harus segera ditindaklanjuti agar bisa segera dilakukan pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kemudian Magetan, hingga saat ini masih menunggu proses pemungutan suara ulang. (*)