HARIAN DISWAY - Personel Korem 082/CPJY Mojokerto berhasil meringkus empat orang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan di Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto pada Rabu, 26 Februari 2025.
Terduga pelaku adalah RF, 34 warga Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, KS, 64, IZ, 57, asal Kecamatan Sooko, serta AH, 43 yang merupakan pensiunan anggota TNI tahun 2014 warga Medan, Sumatera Utara.
"Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dari sekelompok orang yang mengaku anggota BIN dari Jakarta dan setelahnya kami lakukan penyelidikan," ucap Komandan Korem (Danrem) 082/CPJY Mojokerto Kolonel Inf Batara Alex Bulo.
Keempatnya akan dibawa ke Asrama Korem 082/CPJY di Kecamatan Sooko, Mojokerto untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan.
BACA JUGA:Polisi Gadungan Gentayangan di Surabaya
Diketahui dalang dari penipuan ini adalah AH, penisunan tentara. Ia yang menerima semua uang hasil penipuan yang dikirim melalui transfer bank ke lima rekening miliknya.
Keempat tersangka sudah mulai beroperasi di Kabupaten Sidoarjo sejak lima bulan yang lalu. Selain menjalankan aksinya di Mojokerto tersangka juga menjalankan aksinya di wilayah Medan.
Mereka menawarkan jasa untuk meloloskan para calon korban untuk menduduki jabatan di lingkup Pemkab Mojokerto.
"Empat tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Mereka menjanjikan bisa menjadikan seseorang menjadi kepala dinas, camat, hingga perangkat desa dengan meminta jaminan sejumlah uang," ungkap Alex.
Mereka meyakinkan para korban dengan cara mengaku sebagai orang dekat pejabat penting di Pemkab Mojokerto sehingga membuat korban terbuai kemudian percaya.
Di hadapan petugas mereka mengaku sudah ada tujuh orang korban yang masuk ke dalam perangkap mereka. Tujuh korban itu semuanya berasal dari Kabupaten Mojokerto yang terhitung sejak Januari lalu.
"Korban tujuh orang itu rata-rata dari pihak swasta yang ingin menjadi ASN," bebernya.
Jumlah uang yang berhasil dikumpulkan dadi kejahatan ini sejumlah Rp 300 juta. Uang tersebut ada yang sebatas uang muka dan juga ada yang langsung pelunasan.
Meski begitu Alex bersama pihaknya menyatakan untuk menyerahkan kasus ini ke Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.