Polisi Gadungan Gentayangan di Surabaya

Polisi Gadungan Gentayangan di Surabaya

Ketiga polisi gadungan yang diamankan petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.-Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Penindakan hukum yang dilakukan kepolisian dengan mengincar judi online dimanfaatkan pelaku lain. Mereka mengaku sebagai polisi dan memeras warga yang kedapatan bermain judi online.

Tiga tersangka yang biasa beraksi berhasil diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka adalah S, 40, warga Jalan Teluk Nibung Timur; MR, 35, warga Jalan Wonokusumo; dan  M, 28, warga Jalan Wonokusumo. Hingga Jumat, 13 Oktober 2023, petugas juga masih mengejar dua komplotan mereka yaitu F dan J.

Keduanya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Pengungkapan kasus berawal para tersangka yaitu S, M R, M, F, dan J mengaku sebagai petugas Kepolisian. Kemudian menangkap korban dengan tuduhan telah melakukan permainan judi online," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, Kamis, 12 Oktober 2023.

BACA JUGA:Ketika Unair Dampingi Wisata Geotermal di Pacitan

BACA JUGA:Skotlandia Jadi Korban VAR, Gol Indah Scott McTominay Dianulir di Kualifikasi Euro

Herlina mengungkapkan, setelah mendapatkan rampasan motor dari korban, pelaku mengancam dan meminta sejumlah uang tebusan kepada korban jika ingin tidak ditahan lalu dibebaskan.

"Setelah adanya kejadian tersebut, anggota Unit Idik IV (RESMOB) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa korbannya, diketahui pelaku sebanyak lima orang," jelas Herlina.

Herlina menjelaskan, kemudian pada 09 Oktober 2023, telah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka di tempat yang berbeda, tersangka S diamankan di SPBU Jalan Jakarta, Surabaya dan tersangka M, R, dan M diamankan di Jalan Kalimas Surabaya.

Dari hasil interogasi para tersangka S, MR, M, F, dan J sudah melakukan aksi pemerasan dan penipuan sebanyak satu kali di wilayah Jalan Kalianak Kota Surabaya.

BACA JUGA:Raja Asean Tumbang: Georgia Hajar Thailand 8-0 di FIFA Matchday

BACA JUGA:Timnas Kamboja Naturalisasi Pemain Bali United: Privat Mbarga

Kemudian tersangka S, M R, M, F dan J beraksi sebanyak empat kali di perempatan Jalan Kedung Cowek Kota Surabaya.

Selain mengamankan komplotan tersebut, polisi juga menyita barang bukti yakni, satu sepeda motor honda Vario (sarana Milik M R), satu sepeda motor Suzuki Mio (sarana Milik S), 3 potong kaos lengan pendek, satu lembar bukti transfer, 4 buah handphone, dan satu buah borgol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: