Tersangka kemudian membawa korban ke sebuah hotel di Kota Kediri. Di sana korban sempat terlibat cekcok dengan tersangka kemudian dicekik hingga terjatuh dan kepalanya mengalami pendarahan.
Jenazah UK lalu dimutilasi oleh A dan dibuang secara terpisah. Bagian tubuh dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Ngawi. Bagian kaki dibuang di Ponorogo, sedangkan kepala dibuang di Trenggalek.
Selama melakukan reka adegan tersangka terlihat tenang dan beberapa kali tersenyum saat memperagakan adegan demi adegan.
Antok sebelumnya didiagnosis mengidap gangguan kepribadian psikopat narsistik. Rekonstruksi ini berlangsung selama berjam-jam dan mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian.
Polisi memastikan keamanan di sekitar lokasi agar proses berjalan tanpa adanya gangguan. Atas perbuatannya ini tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya