Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 - 2023.
Adapun sembilan tersangka tersebut diantaranya:
- RS yang merupakan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
- SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional.
- YF, menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
- AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
- MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
- DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
- GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
- MK selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
- EC selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
BACA JUGA:Begini Skema Pengoplosan BBM Pertamina Menurut Kejagung
Atas perbuatan sembilan tersangka tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun yang bersumber dari lima komponen. Angka kerugian itu untuk satu tahun. Padahal aksi tersebut sudah dilakukan selama lima tahun.
Kelima komponen itu adalah:
- Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun.
- Kerugian impor minyak mentah melalui broker senilai sekitar Rp2,7 triliun.
- Kerugian impor BBM melalui broker senilai sekitar Rp9 triliun.
- Kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun.
- Kerugian pemberian subsidi tahun 2023 senilai sekitar Rp21 triliun. (*)
(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga