HARIAN DISWAY - PT GAP Capital milik Muhammad Kerry Adrianto Riza yang baru ditahan Kejagung terkait perkara korupsi impor BBM. Kini, Kejagung memeriksa PT GAP Capital terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasyara (Persero).
Kejaksaan memanggil Direktur PT GAP Capital berinisial MK pada tanggal Rabu, 26 Februari 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum mengungkap Tim Penyidik memeriksa empat orang saksi.
"Direktorat Penyelidikan Jampidsus memeriksa empat orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasyara pada perusahaan periode 2008-2018 berinisial PS selaku Deputi Kementerian BUMN 2008, SMJ selaku Bapepam-LK 2008, MK selaku Direktur GAP Capital, dan AW selaku Kepala Divisi di Jiwasyara 2008," ujarnya.
BACA JUGA:Lagi dan Lagi, Kejagung Satu Orang Saksi Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasyara
BACA JUGA:Perkara Tindak Pidana Korupsi PT Asuransi Jiwasyara: Dua Saksi Diperiksa
Kerry Adrianto Riza memegang 25 persen saham PT GAP Capital per 2011, sementara 75 persen dipegang oleh PT Mahameruu Kencana Abadi yang juga merupakan milik Kerry. Petinggi perusahan PT GAP Capital belum ada yang dijerat atas kasus korupsi PT Jiwasyara.
Kerry kini terkait dalam dua kasus korupsi tersebar yakni impor BBM dan Asuransi Keuangan. (*)
*) Mahasiswa Magang Jurusan Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya