HARIAN DISWAY - Untuk mewujudkan penurunan harga tiket pesawat, Pemerintah akan menanggung 6 persen dari total 11 persen kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan ini untuk tiket pesawat kelas ekonomi dalam negeri selama periode mudik Lebaran 2025.
Kebijakan ini diberlakukan pada 1 Maret 2025 dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.
Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu, 1 Maret 2025.
“PMK ini adalah mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi yang akan dilakukan atau untuk domestik dalam hal ini bagi masyarakat kita yang akan melakukan traveling,” ungkap Sri.
BACA JUGA:Kemenkeu Pangkas Dana Transfer Daerah, Surabaya Terdampak?
Berdasarkan kebijakan ini, seluruh tiket pesawat ekonomi dalam negeri yang dibeli antara 1 Maret hingga 7 April 2025 untuk jadwal penerbangan 24 Maret hingga 7 April 2025 akan mendapatkan keringanan pajak.
Pajaki Pertambahan Nilai (PPN) yang biasanya dikenakan sebesar 11 persen akan dikurangi menjadi 5 persen.
Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat selama bulan Ramadan dengan cara meringankan PPN untuk maskapai -Kemenpar-
“Artinya yang 6 persen ditanggung oleh pemerintah,” jelas Sri.
Sri menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia (RI),Prabowo agar pemerintah dapat terus mendukung dan mengurangi beban masyarakat, terutama di momen penting seperti Lebaran.
BACA JUGA:Diskon Tiket Pesawat hingga 14 Persen untuk Mudik Lebaran 2025, Bisa Dipesan Mulai Hari Ini!
“Jadi kami di Kementerian keuangan telah melakukan Langkah untuk bisa terus mendukung dan mengurangi beban Masyarakat meskipun pada saat yang sama kami bisa tetap berkewajiban untuk mengumpulkan penerimaan negara untuk masyarakat juga,” terangnya.
Mobilitas masyarakat selama mudik meningkat secara signifikan, sehingga pemerintah memberikan stimulus fiskal untuk meringankan beban masyarakat yang ingin pulang kampung atau bertemu keluarga.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam siaran pers tersebut turut menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan biaya transportasi selama periode libur panjang Lebaran.
Ia juga memprediksi akan terdapat lonjakan mobilitas pada saat lebaran sehingga perlunya berbagai infrastuktur yang memadai untuk mengatasi hal tersebut.
“Oleh karena itu beberapa hal yang perlu dipersiapkan terutama terkait dengan infrastuktur. Infrastuktur jan, baik jalan tol, jalan non tol, dan berbagai fasilitas pendukung transportasi. Baik darat, laut, udara, maupun perkeretapian ini juga harus kita pastikan,” ujar AHY.
AHY juga mengungkapkan terkait upaya dalam mengurangi kemacetan saat mudik lebaran. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
“Dengan cara flexible working arrangement atau dulu sering dikenal work from anywhere. Ini adalah harapannya kita bisa mendahulukan ataupun memulai distribusi mobilitas menjelang mudik lebaran menjadi lebih dulu h-7,” jelas AHY.
dengan ini diharapkan mudin lebaran tahun 2025 ini dapat terkendali dan mengurangi beban masyarakat dalam melakukan mudik. Serta masyarakat dapat bermudik dengan aman melalui aneka infrastuktur yang memadai.(*)
BACA JUGA:Prabowo Ucapkan Selamat Puasa, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Siapkan Diskon Tiket Mudik!
*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya