Jadi, pastikan kamu membeli tiket dalam rentang waktu 1 Maret hingga 7 April 2025 agar bisa menikmati tarif lebih murah dan terjangkau tentunya.
3. PPN Ditanggung Sebagian oleh Pemerintah
Ilustrasi PPN 12 Persen-Dall E-
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung sebagian oleh pemerintah.
BACA JUGA:Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Ramadan, Pemerintah Diskon PPN Hingga 5 Persen
“PMK ini adalah mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi yang akan dilakukan atau untuk domestik dalam hal ini bagi masyarakat kita yang akan melakukan traveling,” ungkap Sri.
Dalam kebijakan ini, masyarakat hanya membayar PPN sebesar 5%, sedangkan 6% lainnya ditanggung pemerintah.
“artinya yang 6 persen ditanggung oleh pemerintah,” jelas Sri.
Kebijakan ini berkontribusi pada penurunan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau, yakni dari PPN yang awalnya sebesar 11%.
4. Sinergi Antar-Kementerian
Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara beberapa Kementerian.
Diantaranya yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Pariwisata.
Menko Infra, AHY dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu, 1 Maret 2025.--Akun Instagram @kemenkoinfra
“Berkat sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan,” kata Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang juga hadir dalam konferensi pers.
AHY juga mengatakan bahwa salah satu faktor yang turut membantu penurunan harga adalah pengurangan biaya avtur dan pemangkasan ongkos layanan di 37 bandara utama di Indonesia.
5. Ketersediaan Penerbangan dan Keselamatan Penumpang
Penumpang menunggu pesawat di Bandara Soekarno Hatta Tangerang-Kemenpar-
Selain menurunkan harga tiket, pemerintah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan armada penerbangan yang memadai guna mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang selama periode mudik Lebaran 2025.
BACA JUGA:ASN Bisa WFA Mulai 24 Maret Jelang Lebaran, AHY: Demi Kelancaran Arus Mudik