HARIAN DISWAY - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima ratusan laporan pengaduan dari masyarakat terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) Oplosan. Hingga Senin, 3 Maret 2025, LBH Jakarta telah menerima aduan keresahan dari masyarakat pengguna bahan bakar Pertamax.
“Sudah 526 pengaduan yang masuk,” ungkap Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan terkait total pengaduan keresahan. Laporan pengaduan diterima LBH Jakarta diterima melalui online sekaligus offline. Melalui sesi konferensi pers, LBH Jakarta telah membuka posko pengaduan secara resmi sejak Jumat, 28 Februari 2025. Posko tersebut menerima pengaduan keresahan pengguna pertamax yang diduga telah dioplos sejak tahun 2018 hingga 2023. Masyarakat yang mengalami kerugian dapat membuat pengaduan dengan ketentuan syarat yang ditetapkan oleh LBH Jakarta. BACA JUGA:Kejagung: Oplosan Pertalite Jadi Pertamax Terjadi pada 2018-2023, Bukan Sekarang! BACA JUGA: Pertamina Pastikan Pertamax Bukan Oplosan, Bantah Isu di Media Sosial Fadhil menyebut bahwa masyarakat dapat memberikan kejelasan mengenai lampiran bukti meliputi sejak kapan menggunakan pertamax, kemudian lampiran biaya yang dikeluarkan, serta dampak kerusakan dari kendaraan. Lebih lanjut tim LBH Jakarta akan melakukan analisa sebagai step pertama untuk memutuskan langkah yang diambil untuk selanjutnya. Menurut Fadhil, jika memang kerugian cukup signifikan maka Pertamina harus memberikan kompensasi kepada korban. Dalam analisa yang dilakukan, LBH tidak serta merta menerima semua laporan melainkan juga mempertimbangkan kebutuhan yang sesuai dengan aduan masyarakat. “Tergantung, harus dipelajari data pengaduan dulu kira-kira kebutuhannya apa,” ujar Fadhil. BACA JUGA:Direktur PT Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka, Diduga Oplos Pertalite Jadi Pertamax BACA JUGA:Begini Skema Pengoplosan BBM Pertamina Menurut Kejagung Direktur LBH Jakarta tersebut juga menyebutkan bahwa pemeriksaan mendalam harus dilakukan untuk menemukan fakta-fakta yang dapat diterima oleh masyarakat. LBH Jakarta akan membentuk tim gabungan yang terdiri dari para ahli dan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan tersebut. “Dalam konteks tersebut, maka warga memiliki hak untuk mengambil langkah hukum sesuai kebutuhannya,” terang Fadhil. Fadhil memandang posko pengaduan yang dilakukan oleh LBH Jakarta akan membantu korban yang terdampak untuk melakukan klaim atas kerugian. Masyarakat yang resah dan merasa dirugikan pada kasus Pertamax oplos diimbau untuk mengadukan problem tersebut kepada LBH Jakarta. Kasus pertamax oplos mencuat ketika Kejaksaan Agung membongkar sisi gelap Pertamina dalam korupsi tata kelola minyak. Pertamina dinyatakan bersalah dan melanggar hukum akibat melakukan oplos BBM jenis pertalite menjadi pertamax. BACA JUGA:Kejagung Pastikan BBM Pertamina yang Beredar Saat Ini Aman BACA JUGA:Buntut Isu Pengoplosan BBM, Komisi VI DPR Jadwalkan Panggil Pertamina pada 12 Maret 2025 Hal ini kemudian menjadi titik amarah masyarakat, terutama pengguna bahan bakar pertamax yang merasa tertipu oleh Pertamina. Masyarakat yang menjadi korban tipuan mulai mengadukan tindakan PT Pertamina tersebut ke LBH Jakarta sejak tanggal 26 Februari 2025 untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*) *) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan AmpelBelum Usai! LBH Jakarta Terima 526 Aduan Terkait BBM Oplosan
Senin 03-03-2025,14:04 WIB
Reporter : Kekeh Dwita Andini*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #pertamax
#pengaduan
#oplosan
#masyarakat
#lbhjakarta
#korupsi
#kompensasi
#kerugian
#hukum
#bbm
Kategori :
Terkait
Sabtu 17-01-2026,12:00 WIB
Mahasiswa Teknik Elektro Ubaya Ciptakan VeriFuel, Alat Uji Kemurnian BBM Berbasis IoT
Selasa 13-01-2026,18:41 WIB
Resmikan Kilang Minyak Balikpapan, Prabowo: Kita Tidak Boleh Terus Bergantung Impor
Minggu 04-01-2026,09:32 WIB
Harga BBM Pertamina Terbaru Hari Ini Minggu 4 Januari 2026, Pertamax hingga Dex Turun
Minggu 04-01-2026,08:54 WIB
BPH Migas Apresiasi Jatim, Khofifah Tegaskan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
Rabu 24-12-2025,13:56 WIB
Jelang Nataru, Wadirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Sulut Aman
Terpopuler
Sabtu 17-01-2026,08:42 WIB
Arsenal Berpeluang Raih Quadruple, Sejarah Tidak Mendukung
Sabtu 17-01-2026,06:15 WIB
Juventus Ajukan Tawaran Rp68 Miliar untuk Oscar Mingueza, Celta Vigo Belum Melunak
Sabtu 17-01-2026,10:17 WIB
Onic Esports Bangkit Lawan Evil: Drama Laga Hidup-Mati Swiss Stage M7 World Championship 2026
Sabtu 17-01-2026,07:22 WIB
Michael Carrick Santai Tanggapi Kritik Roy Keane, Siap Pimpin MU di Derby Manchester
Sabtu 17-01-2026,08:13 WIB
Zinedine Zidane Ungkap Rahasia Menyatukan Real Madrid, Xabi Alonso Kurang Cocok
Terkini
Sabtu 17-01-2026,23:28 WIB
Benturan Peradaban
Sabtu 17-01-2026,23:14 WIB
Banjir Sumatera dan Ujian Nyata Keuangan Berkelanjutan Indonesia
Sabtu 17-01-2026,22:09 WIB
Data Terbaru Pesawat PK-THT: PT IAT Pastikan 10 Orang Onboard, Berikut Daftar Identitas Kru dan Penumpang
Sabtu 17-01-2026,22:01 WIB
Pesawat PK-THT Bawa Kru KKP Lakukan Patroli Pengawasan Perikanan di Perairan Perbatasan Indonesia
Sabtu 17-01-2026,21:55 WIB