HARIAN DISWAY - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima ratusan laporan pengaduan dari masyarakat terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) Oplosan. Hingga Senin, 3 Maret 2025, LBH Jakarta telah menerima aduan keresahan dari masyarakat pengguna bahan bakar Pertamax.
“Sudah 526 pengaduan yang masuk,” ungkap Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan terkait total pengaduan keresahan. Laporan pengaduan diterima LBH Jakarta diterima melalui online sekaligus offline. Melalui sesi konferensi pers, LBH Jakarta telah membuka posko pengaduan secara resmi sejak Jumat, 28 Februari 2025. Posko tersebut menerima pengaduan keresahan pengguna pertamax yang diduga telah dioplos sejak tahun 2018 hingga 2023. Masyarakat yang mengalami kerugian dapat membuat pengaduan dengan ketentuan syarat yang ditetapkan oleh LBH Jakarta. BACA JUGA:Kejagung: Oplosan Pertalite Jadi Pertamax Terjadi pada 2018-2023, Bukan Sekarang! BACA JUGA: Pertamina Pastikan Pertamax Bukan Oplosan, Bantah Isu di Media Sosial Fadhil menyebut bahwa masyarakat dapat memberikan kejelasan mengenai lampiran bukti meliputi sejak kapan menggunakan pertamax, kemudian lampiran biaya yang dikeluarkan, serta dampak kerusakan dari kendaraan. Lebih lanjut tim LBH Jakarta akan melakukan analisa sebagai step pertama untuk memutuskan langkah yang diambil untuk selanjutnya. Menurut Fadhil, jika memang kerugian cukup signifikan maka Pertamina harus memberikan kompensasi kepada korban. Dalam analisa yang dilakukan, LBH tidak serta merta menerima semua laporan melainkan juga mempertimbangkan kebutuhan yang sesuai dengan aduan masyarakat. “Tergantung, harus dipelajari data pengaduan dulu kira-kira kebutuhannya apa,” ujar Fadhil. BACA JUGA:Direktur PT Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka, Diduga Oplos Pertalite Jadi Pertamax BACA JUGA:Begini Skema Pengoplosan BBM Pertamina Menurut Kejagung Direktur LBH Jakarta tersebut juga menyebutkan bahwa pemeriksaan mendalam harus dilakukan untuk menemukan fakta-fakta yang dapat diterima oleh masyarakat. LBH Jakarta akan membentuk tim gabungan yang terdiri dari para ahli dan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan tersebut. “Dalam konteks tersebut, maka warga memiliki hak untuk mengambil langkah hukum sesuai kebutuhannya,” terang Fadhil. Fadhil memandang posko pengaduan yang dilakukan oleh LBH Jakarta akan membantu korban yang terdampak untuk melakukan klaim atas kerugian. Masyarakat yang resah dan merasa dirugikan pada kasus Pertamax oplos diimbau untuk mengadukan problem tersebut kepada LBH Jakarta. Kasus pertamax oplos mencuat ketika Kejaksaan Agung membongkar sisi gelap Pertamina dalam korupsi tata kelola minyak. Pertamina dinyatakan bersalah dan melanggar hukum akibat melakukan oplos BBM jenis pertalite menjadi pertamax. BACA JUGA:Kejagung Pastikan BBM Pertamina yang Beredar Saat Ini Aman BACA JUGA:Buntut Isu Pengoplosan BBM, Komisi VI DPR Jadwalkan Panggil Pertamina pada 12 Maret 2025 Hal ini kemudian menjadi titik amarah masyarakat, terutama pengguna bahan bakar pertamax yang merasa tertipu oleh Pertamina. Masyarakat yang menjadi korban tipuan mulai mengadukan tindakan PT Pertamina tersebut ke LBH Jakarta sejak tanggal 26 Februari 2025 untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*) *) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan AmpelBelum Usai! LBH Jakarta Terima 526 Aduan Terkait BBM Oplosan
Senin 03-03-2025,14:04 WIB
Reporter : Kekeh Dwita Andini*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #pertamax
#pengaduan
#oplosan
#masyarakat
#lbhjakarta
#korupsi
#kompensasi
#kerugian
#hukum
#bbm
Kategori :
Terkait
Kamis 03-04-2025,06:00 WIB
Trauma Pertamax Oplosan, Ini Daftar SPBU Shell di Daerah Pasuruan dan Malang
Senin 31-03-2025,14:38 WIB
Momen Idul Fitri, Pertamina Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series
Sabtu 29-03-2025,12:37 WIB
Pertamina Turunkan Harga Pertamax dan Dexlite Per Har Ini, Berikut Harga Lengkapnya!
Senin 17-03-2025,13:46 WIB
Jaga Ketahanan Energi Jelang Mudik, Pertamina Aktifkan Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri 2025
Minggu 09-03-2025,14:12 WIB
Harga BBM di Shell dan BP Naik, Pertamina Pertahankan Harga Pertamax dan Pertalite
Terpopuler
Minggu 06-04-2025,16:56 WIB
Rekor Gol Thomas Muller di Timnas Jerman, Sulit Disamai Cristiano Ronaldo!
Minggu 06-04-2025,16:30 WIB
5 Cara Memuat Foto Ghibli lewat AI ChatGPT
Minggu 06-04-2025,21:58 WIB
Madura United vs Persija 1-0: Macan Kemayoran Gagal Dekati Persebaya
Minggu 06-04-2025,22:38 WIB
Rating Pemain Chelsea Pasca Seri 0-0 Konta Brentford, Nkunku Remidi!
Minggu 06-04-2025,23:39 WIB
Sevilla vs Atletico Madrid 1-2: Los Rojiblancos Comeback Dramatis!
Terkini
Senin 07-04-2025,14:00 WIB
6 Destinasi Wisata untuk Libur Lebaran di Yogyakarta
Senin 07-04-2025,13:37 WIB
Juventus dan PSG Bahas Masa Depan Randal Kolo Muani
Senin 07-04-2025,13:31 WIB
Permadi Arya alias Abu Janda Diangkat Jadi Komisaris Jasamarga Toll Road Operation? Trending di X
Senin 07-04-2025,13:08 WIB
Sejarah dan Makna Lebaran Ketupat 7 April 2025 dalam Tradisi Jawa
Senin 07-04-2025,13:00 WIB