Jaksa Agung Minta Jampidsus Segera Tuntaskan Kasus Pertamina

Kamis 06-03-2025,15:48 WIB
Reporter : Kekeh Dwita Andini*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Usai mengungkapkan kasus korupsi di PT Patra Niaga Pertamina, Kejaksaan Agung memastikan bahwa penemuan adanya oplosan berlangsung pada tahun 2018 hingga 2023. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui konferensi pers bersama PT Pertamina.

“Waktu kejadiannya adalah tahun 2018 sampai 2023,” terangnya pada Kamis, 6 Maret 2025 di lobi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Burhanuddin menjelaskan bahwa terlepas dari tahun tersebut, kondisi Pertamax sudah sesuai dengan kualitas yang ditetapkan PT Pertamina. Ia juga menekankan tentang kualitas BBM Pertamina yang saat ini tersebar di seluruh SPBU tidak berkaitan dengan isu pengoplosan.

Isu tersebut berhasil menarik kepercayaan masyarakat kepada Pertamina sebagai pilihan BBM untuk kendaraan. Banyak masyarakat yang kemudian beralih ke SPBU lain karena merasa dirugikan oleh kasus korupsi di lingkup PT Pertamina.

BACA JUGA:Jampidsus Kejagung Imbau Masyarakat Tidak Tinggalkan Pertamina

BACA JUGA:Penjualan Pertamax Anjlok, Dirut Pertamina Datangi Kejagung

Pasalnya, kerugian yang dialami oleh masyarakat tidak hanya berupa materi melainkan juga kerusakan mesin kendaraan. Permasalahan tersebut akhirnya membuntut pada aksi pengaduan Pertamina pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untut penuntutan secara hukum.

Menghadapi kekacauan tersebut, Burhanuddin meminta seluruh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk segera menuntaskan kasus agar tidak memengaruhi bidang lain.

“Saya minta pada Jampidsus untuk perkara ini segera selesai,” tutur Burhanuddin.

Permintaan tersebut juga dilakukan untuk memberikan ketenangan pada masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan keterkaitan kasus dengan penjualan BBM Pertamina di pasaran.

BACA JUGA:Imbas Dugaan Korupsi Pertamina, Hangtuah Jakarta Ganti Jajaran Direksi

BACA JUGA:Kejagung Bantah Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir di Kasus Korupsi Pertamina

Terlebih lagi masyarakat Indonesia akan segera melangsungkan hari raya, Burhanuddin ingin permasalahan tersebut tidak mempengaruhi puncak kemenangan umat islam tersebut.

Masyarakat diminta untuk lebih tegas dan tidak terprovokasi dengan pemberitaan menyimpang mengenai kebenaran kasus korupsi di PT Pertamina. Perihal isu pengoplosan yang saat ini masih diperiksa oleh penyidik Jampidsus, Kejagung memastikan bahwa kini kualitas BBM telah sesuai.

Burhanuddin juga berharap kasus korupsi ini dapat segera ditindak lanjuti mengenai segala perkara yang terkait.

Kategori :