Ada Apa dengan "Titik SPG" Kok Bisa Jadi Komoditas Yang Diperjual Belikan?

Ada Apa dengan

Petugas SPPG menata makanan sebelum dibagikan.--


--

Oleh: Ulul Albab, Akademisi Administrasi Publik, Ketua ICMI Jawa Timur

Saya tertarik pada satu istilah yang belakangan ramai diperbincangkan dalam pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yaitu istilah "jual titik SPPG".

Semula istilah itu terdengar teknis. Bahkan mungkin tidak menarik bagi masyarakat awam. Namun setelah dicermati lebih jauh, justru di situlah tersimpan salah satu persoalan paling mendasar dalam tata kelola program MBG. Sebab yang diduga diperjualbelikan bukan beras. Bukan telur. Bukan ayam. Bukan pula makanan yang akan dikonsumsi anak-anak sekolah. Tapi yang diduga diperjualbelikan adalah akses.

Dalam ilmu administrasi publik, inilah yang sering disebut sebagai rent seeking, yaitu praktik memperoleh keuntungan bukan karena menciptakan nilai tambah atau bekerja lebih produktif, tetapi karena memiliki akses terhadap sumber daya dan kewenangan negara.

Sederhananya begini. Jika seseorang membangun dapur, merekrut tenaga kerja, membeli bahan makanan, memasak, dan mendistribusikan makanan kepada anak-anak, keuntungan yang diperolehnya lahir dari kerja nyata.

BACA JUGA:Ada Apa dengan MBG dan Dugaan Korupsi di Dalamnya?

BACA JUGA:Prabowo Minta Menu MBG Dievaluasi: Telur Jangan Didadar, Ayam Tak Boleh Dipotong Terlalu Kecil

Tetapi jika keuntungan diperoleh hanya karena memiliki akses terhadap suatu izin, rekomendasi, atau "titik" tertentu, maka yang diperdagangkan bukan lagi pelayanan publik, tetapi kedekatan dengan kekuasaan.

Di sinilah letak bahayanya. Karena sejarah menunjukkan bahwa hampir semua skandal korupsi besar selalu diawali oleh satu hal yang sama. Yaitu akses yang berubah menjadi komoditas.

Awalnya hanya perantara. Lalu muncul broker. Kemudian muncul jaringan. Setelah itu lahirlah pasar gelap kekuasaan yang hidup di sekitar proyek-proyek negara. Ironisnya, mereka yang menikmati keuntungan bukan pihak yang bekerja keras. Hanya karena mereka berada di tengah aliran anggaran yang sangat besar.

Dalam perspektif kebijakan publik, fenomena ini sesungguhnya lebih berbahaya daripada korupsi biasa. Mengapa? Karena ia mengubah tujuan program publik. Program yang semula dirancang untuk melayani masyarakat bergeser menjadi arena perebutan akses dan keuntungan.

BACA JUGA:BGN Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Prabowo Tetap Optimistis Program MBG akan Berhasil

BACA JUGA:Harga Telur Anjlok di Bawah HPP, PPRN Desak Pemerintah Tambah Menu Telur di Program MBG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: