Hukum Tidak Membayar Utang Puasa Ramadan dalam Islam

Sabtu 08-03-2025,17:00 WIB
Reporter : Khoirun Nisa'i Astutik
Editor : Guruh Dimas Nugraha

HARIAN DISWAY - Puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim. Khususnya mereka yang telah memenuhi syarat. Seperti berakal, baligh, dan mampu menjalankannya.

Kewajiban itu tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah SWT. Tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan ketakwaan dan kedisiplinan diri.

Puasa mengajarkan umat Islam untuk menahan diri dari hawa nafsu, memperbanyak ibadah, serta meningkatkan solidaritas sosial terhadap sesama. Khususnya mereka yang kurang beruntung.

BACA JUGA:Porsi Makan Ideal Saat Ramadan Agar Puasa Tetap Fit

Namun dalam kondisi tertentu, seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Seperti dalam keadaan sakit, bepergian jauh, hamil, menyusui, atau mengalami kondisi lain yang menghalanginya untuk menjalankan ibadah puasa.

Islam memberikan keringanan bagi umatnya dalam menjalankan ibadah. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an bahwa Allah tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya, melainkan kemudahan.

Oleh karena itu, seseorang yang mengalami kondisi-kondisi tersebut diperbolehkan untuk meninggalkan puasa. Tetapi tetap memiliki kewajiban untuk menggantinya di hari lain saat sudah mampu.

BACA JUGA:6 Perkara yang Harus Dihindari agar Puasa Ramadan Tidak Berkurang Pahalanya

Dalam hal ini, Islam menekankan prinsip keseimbangan antara kewajiban beribadah dan kondisi kesehatan. Atau keadaan tertentu yang dapat menjadi penghalang.

Meskipun demikian, Islam mewajibkan bagi mereka yang tidak berpuasa karena alasan syar'i untuk mengganti puasanya (qadha) di luar bulan Ramadan, sebelum datangnya Ramadan berikutnya.


Segera tunaikan utang pausa sebelum Ramadan berikutnya. --Pinterest

Hal itu bertujuan agar tidak ada kewajiban ibadah yang tertunda terlalu lama. Dan tetap menjaga kesucian serta kekhusyukan dalam menjalankan rukun Islam tersebut.

BACA JUGA:5 Hikmah Puasa Ramadan dalam Meningkatkan Kualitas Hidup

Sebagian ulama juga menyarankan agar qadha puasa dilakukan secepat mungkin setelah Ramadan berakhir. Terutama bagi mereka yang memiliki kesempatan dan kemampuan untuk melaksanakannya.

Penundaan yang tidak beralasan dapat berisiko menumpuk utang puasa di tahun-tahun berikutnya, yang pada akhirnya bisa memberatkan seseorang dalam memenuhi kewajibannya.

Kategori :