SURABAYA, HARIAN DISWAY - Minyak Goreng merek Minyakita belakangan hangat diperbincangkan karena takaran produknya yang tidak sesuai dengan label kemasan. Ya, kasus takaran Minyakita disunat terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir. Seharusnya, satu kemasan minyakita seberat satu liter. Namun, di pasaran malah menjadi 750 hingga 800 mililiter ketika diukur.
Di Kota Surabaya, Tim Kerja Pengendalian dan Distribusi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya menemukan Minyakita yang tak sesuai takaran. Hal itu ditemukan saat mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok di sejumlah titik pada Rabu, 12 Maret 2025. Salah satunya di Pasar Soponyono, Indogrosir, dan PT Asia Gift Plastik.
Temuan serupa juga ditemukan Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag) Kota Surabaya saat melakukan pengecekan di Pasar Genteng, Tambahrejo, Pucang, dan Wonokromo.
Ketua Tim Kerja Pengendalian dan Distribusi BPSDA Kota Surabaya Agung Supriyo Wibowo mengatakan, minyak goreng merek Minyakita tak sesuai takaran yang ditemukan di Pasar Soponyono didistribusikan oleh CV Sawit Makmur.
”Minyak goreng tersebut hanya berisi 960 mililiter. Padahal, di dalam kemasan tertulis 1 liter atau setara 1000 mililiter. Artinya ada kekurangan 40 mililiter,” kata Agung, Rabu.
BACA JUGA:Polisi Gencar Berantas Minyakita Palsu, Begini Modusnya
BACA JUGA:Jangan Asal Beli! Inilah Cara Membedakan Minyakita Asli dan Palsu
Ia meminta agar produsen Minyakita tidak memperjualkan kembali minyak goreng yang tidak sesuai takaran. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian agar ada penanganan lebih lanjut dari hasil temuan tersebut.
”Kami sifatnya memberi imbauan. Untuk hasil temuannya, kepolisian yang akan menindaklanjuti. Kami sudah berkoordinas. Termasuk bila ada bahan pokok kedaluwarsa akan kami serahkan ke BPOM,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan, pihaknya juga mengecek beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga mendekati Lebaran. Menurutnya, ada komoditas yang mengalami kenaikan dan penurunan harga.
Misalnya, harga cabai yang sempat naik Rp 100 ribu kini turun menjadi Rp 80 ribu per kilogram. Kemudian, untuk harga bawang mengalami kenaikan dari Rp 45 ribu menjadi Rp 50 ribu per kilogramnya.
”Untuk komoditas yang mengalami kenaikan kami pantau terus agar tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan,” jelasnya.
BACA JUGA:Dua Produsen Minyakita Nakal Dibekuk Polisi
BACA JUGA:MinyaKita Kurang Takaran, Menteri Pertanian Ancam Cabut Izin Produsen Nakal
Kepala UPT Metrologi Legal Dinkopdag Surabaya, Suratin Widya Astuti akan melaporkan temuan Minyakita tak sesuai takaran ke Kementerian Perdagangan. Tentu saja, jika temuan ini terus berulang.