UI Tegaskan Status Disertasi Bahlil: Masih Revisi, Tak Bisa Dibatalkan

Kamis 13-03-2025,13:34 WIB
Reporter : Alfi Faiqotul*
Editor : Mohamad Nur Khotib

Netizen di platform X pun kemudian ramai-ramai menyayangkan keputusan yang diambil oleh UI dan mengkritisi sistematika penulisan surat tersebut.

"Mute-muter. Malah berkutat di masalah definisi dan interpretasi aturan. Harusnya berfokus ke dampak kepada institusi yang buruk dan pelanggaran akademiknya.  Sayang sekali. Padahal kampusnya menyandang nama negara," ciut akun @duasatuempat

"Disertasi nyolong cermin perilaku pejabat maling. Disertasi nyolong tentu didasari niat untuk maling. Pantas korupsi di Indonesia sudah mendarah daging dan sampai tulang sumsum. Jika lembaga pendidikan sekelas UI masih ada toleransi kepada maling. Harusnya bukan diulang, tapi DO," tulis akun @priagarislurus

"Disertasi belum diterima tetapi sudah diberikan gelar saat itu. Maksudnya gimana ini. Akademsi kok tidak akademik. Paragraf 2 dan 3 itu sebuah ambigu dari @univ_indonesia dalam melakukan pembelaan bahwa seakan-akan kejadian yang lalu normal-normal saja," ujar akun @Indonesia_malu

"Sekelas UI jelek banget pemilihan kalimatnya," cecar akun @akmal_Syam21

"Di luar konteks esensi isinya, dan apakah pendapat pribadi setuju atau tidak dengan sikap UI, press release ini memang ngaco. Kapan pake huruf tebal/huruf kaputal, susunan 5W1H, membedakan paragraf/kalimat/pemilihan kata penyusun kalimat, campur Inggris," tulis akun @donyriyanto.(*)

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Kategori :