Era Baru Pemberedelan Musik dan Budaya

Kamis 13-03-2025,23:10 WIB
Oleh: Ilham Baskoro*

Penting bagi kita untuk memahami bahwa pemberedelan seni bukan sekadar masalah estetika, melainkan juga masalah politik dan demokrasi. Seni yang berfungsi sebagai refleksi zaman seharusnya diberi ruang yang luas, tidak justru dikontrol kepentingan institusi yang alergi terhadap kritik. 

Jika kita terus membiarkan pola itu berulang, tanpa kita sadari, kita sedang menyaksikan kembalinya era represi terhadap budaya dalam wajah yang lebih modern.

Saat ini pertanyaannya bukan lagi apakah pemerintah melakukan pembredelan terhadap ekspresi budaya, melainkan sampai seberapa jauh kita sebagai masyarakat siap membela hak kita untuk bersuara melalui seni. 

Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang tidak takut terhadap kritik, bahkan yang datang dalam bentuk seni dan musik punk sekalipun. 

Sudah sepatutnya di era post-modernisme kita memanfaatkan berbagai platform media sebagai partisipasi masyarakat dalam menyuarakan kebenaran. Dapat dikatakan, manifestasi dari demokrasi pada masa kini adalah bersuara di dunia maya. 

Berisiklah di media sosial, maka sang pembungkam akan ketakutan. Terlihat setelah viralnya kasus pemberedelan pameran dan band punk tersebut, pemerintah seolah bersikap main aman dari kecaman yang disuarakan warganet. 

Tentu hal tersebut menjadi contoh kekuatan ”viral for justice” masih berdampak nyata bagi rezim yang suka membungkam ini. Mari kita bersama-sama mengawal demokratisasi budaya untuk mengawal pembungkaman yang makin menjadi-jadi.

Sekali lagi, pesan saya: Berisiklah di media sosial, maka sang pembungkam akan ketakutan. (*)

*) Ilham Baskoro adalah mahasiswa Fastrack Magister Kajian Sastra dan Budaya, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga

 

 

Kategori :