Pembunuh Wartawan di Karo Dituntut Hukuman Mati

Selasa 18-03-2025,10:46 WIB
Reporter : Tabi'ina Alfi Rohmah*
Editor : Noor Arief Prasetyo

Apalagi LBH Medan dan KKJ Sumut sudah dua kali menyerahkan bukti tambahan mengenai keterlibatan anggota TNI Kopral itu dalam kasus pembunuhan RSP. Sayangnya sampai sidang tuntutan dibacakan, belum ada perkembangan apapun. 

"Harapan kami ke depan sidang ini harus dipantau hingga pembacaan putusan karena sebagaimana fakta-fakta persidangan masih ada pihak lain yang belum diseret ke persidangan," pungkasnya. 

Sementara itu di sisi lain putri sulung almarhum RSP yaitu Eva Meliana Pasaribu bersyukur terdakwa dituntut hukuman mati. Eva juga berharap tuntutan hukuman mati ini harus sejalan dengan vonis hakim ke depan. 

"Saya berharap pada sidang vonis atau pembacaan putusan nanti hakim juga memberikan hukuman yang serupa. Hakim harus menjatuhi hukuman mati terhadap ketiga terdakwa yang terbukti melakukan pembunuhan berencana," tutup Eva. (*) 

 

*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya

 

 

 

Kategori :

Terkait

Senin 17-03-2025,06:33 WIB

Dukun yang Seolah-olah

Kamis 13-03-2025,22:13 WIB

Buron Pembunuhan Nyamar Gembel

Sabtu 08-03-2025,08:33 WIB

Bunuh Motif Asuransi