
Hingga saat ini, pemeriksaan oleh polisi telah menyasar sebanyak 16 saksi untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut.
"Terdiri dari 4 orang korban termasuk 3 anak, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda NTT, 3 orang ahli (ahli psikologi, agama, kejiwaan) dokter, dan ibu korban anak 1," ungkapnya.
*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga