Prabowo Lantik Ketua dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memimpin pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat 7 November 2025.--Sekretariat Presiden
HARIAN DISWAY - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Ketua dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Negara, Jumat 7 November sore.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya langkah konkret pemerintah dalam mendorong transformasi Polri menuju institusi yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jimly Asshiddiqie resmi ditunjuk sebagai Ketua.
Ia didampingi oleh jajaran anggota yang terdiri dari sejumlah tokoh nasional, di antaranya Muhammad Mahfud MD, Idham Aziz, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, dan Badrodin Haiti.
BACA JUGA:Prabowo Target Komisi Reformasi Polri Bisa Laporan Awal dalam 3 Bulan
BACA JUGA:Prabowo-Jokowi: Panas Dingin Suksesi
Pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara dengan Presiden Prabowo memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan. Seluruh pejabat yang dilantik mengikuti pembacaan sumpah dengan khusyuk.
Dalam prosesi tersebut, Prabowo membacakan sumpah jabatan yang menegaskan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap konstitusi.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo yang diikuti oleh pejabat yang dilantik.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Dia Tidak Dikendalikan Pemerintahan Sebelumnya, Termasuk Jokowi
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo untuk menjawab aspirasi masyarakat terhadap pembenahan institusi kepolisian.
Komisi ini diharapkan mampu mempercepat reformasi menyeluruh di tubuh Polri, baik dari sisi tata kelola kelembagaan, peningkatan profesionalisme, maupun penguatan prinsip akuntabilitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Melalui pembentukan komisi ini, pemerintah menegaskan tekad untuk mendorong Polri agar semakin selaras dengan nilai-nilai sipil dan berorientasi pada pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: