“Kalau korban, sesuai dengan arahan bapak Menteri tadi, akan kita kembalikan ke keluarganya. Kalau pelaku, kita akan melakukan tindakan proses kelanjutannya,” terang Irjen Asep.
Kepolisian RI mengimbau pada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja di luar negeri dengan gaji yang fantastis. Tawaran tersebut dapat menjadi indikasi adanya perdagangan manusia atau eksploitasi pekerja.
BACA JUGA:Ditjen Imigrasi Deportasi WNA Filipina Terduga Pelaku TPPO dan Pencucian Uang
BACA JUGA:WNI Korban TPPO Nyaris 700 Orang Selama 6 Bulan, Kemenko PMK Paparkan Penyebabnya
“Sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri, tolong pastikan ya, pastikan melalui jalur resmi dan terintegrasi kebenarannya melalui instansi terkait,” pungkasnya. (*)
*) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel