WNI Korban TPPO Nyaris 700 Orang Selama 6 Bulan, Kemenko PMK Paparkan Penyebabnya
Ilustrasi perdagangan manusia. Kemenko PMK melaporkan bahwa hampir 700 orang WNI jadi korban TPPO pada awal 2024 saja--freepik
HARIAN DISWAY - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mencatat total sebanyak 698 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Jumlah itu hanya pada periode bulan Januari hingga Juli 2024 sebagaumana dilaporkan oleh Deputy Meet The Press di Kantor Kemenko PMK, Senin, 15 Juli 2024.
Ilustrasi korban perdagangan manusia.--
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mirisnya masih menjadi persoalan yang belum dapat diminimalisir di Indonesia.
TPPO sendiri merupakan tindak perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan berbagai ancaman sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut.
Baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.
“Korban TPPO untuk periode Januari sampai 11 Juli 2024 ini adalah 698 orang. Memang kalau kita lihat dibandingkan 2023, angkanya sampai ribuan,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti.
3 tersangka TPPO dalam proses penyidikan, dengan berbagai pertimbangan 3 orang tersebut tidak ditahan dan wajib lapor.-dok disway-
BACA JUGA:Mantan Bupati Langkat Bebas di Kasus TPPO, Komnas HAM Dukung Kejaksaan Kasasi
Angka korban TPPO kata Woro memang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023. Akan tetapi, hal ini bukan menjadi hal yang patut dibanggakan. Karena terbukti masih ada WNI yang menjadi korban TPPO.
"Korban terlena dengan hasutan dan tipu daya pelaku TPPO menjadi masalah utamanya. Karena masih terbukti SDM berpendidikan tinggi Indonesia juga menjadi korban TPPO ini," paparnya.
Beberapa waktu lalu sempat diramaikan bahwa sekitar 1.000 lebih mahasiswa tertipu magang palsu dari PT CVGEN dan PT SHB di Jerman dengan jam kerja mencapai 14 jam.
Modus yang digunakan kedua PT tersebut adalah program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang sedang digandrungi mahasiswa saat ini.
Padahal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak melakukan kerjasama dengan dua perusahaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenko pmk