WNI Korban TPPO Nyaris 700 Orang Selama 6 Bulan, Kemenko PMK Paparkan Penyebabnya

WNI Korban TPPO Nyaris 700 Orang Selama 6 Bulan, Kemenko PMK Paparkan Penyebabnya

Ilustrasi perdagangan manusia. Kemenko PMK melaporkan bahwa hampir 700 orang WNI jadi korban TPPO pada awal 2024 saja--freepik

“Bahwa yang namanya TPPO itu tidak mengenal hanya yang menengah ke bawah, tapi juga ternyata pada mereka-mereka yang berpendidikan,” ujar Woro.

Berdasarkan penjelasan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK tersebut, terlihat pada penekanan korban TPPO dapat menjaring seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Dapat juga disebabkan oleh perbandingan lapangan pekerjaan yang ditawarkan tidak setara dengan jumlah populasi keseluruhan Indonesia.

BACA JUGA:Belajar dari TPPO Magang Sesat di Luar Negeri: Belum Ada Aturan Kemendikbudristek Detail Jadi Celah

Pemerintah sendiri telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Pusat

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024 pasal 1 ayat (3).

Gugus Tugas TPPO  Pusat adalah lembaga koordinatif yang bertugas mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di tingkat nasional.

“Kemudian mendorong terbentuknya gugus tugas TPPO di daerah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Kepolisian,” pungkas Woro.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenko pmk